TOPIK
Sekeluarga Ditemukan Meninggal
-
Dhio adalah terdakwa pembunuhan sekeluarga di Magelang. terdakwa tidak melakukan banding karena ingin mempertanggungjawabkan kesalahannya.
-
Terdakwa pembunuhan sekeluarga di Magelang, Dhio Daffa (22) tidak akan mengajukan banding alias menerima atas vonis hukuman penjara seumur hidup.
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis terdakwa Dhio Daffa (20) dengan hukuman seumur hidup di ruang sidang PN Mungkid, pada Kamis (8/6
-
Pada sidang pembacaan vonis terhadap Dhio Daffa (22) pembunuh satu keluarga di Magelang mengungkapkan jumlah dosis yang digunakan terdakwa
-
Dhio Daffa (22) terdakwa pembunuhan satu keluarga menggunakan racun sianida yang dicampurkan ke dalam minuman akhirnya menjalani sidang vonis
-
Dhio Daffa telah terbukti salah menghilangkan tiga nyawa keluarga kandungnya.
-
Dhio Daffa (22), terdakwa pembunuhan satu keluarga akhirnya menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang.
-
Sejumlah hal-hal yang memberatkan menjadi alasan JPU memberikan tuntutan hukuman seumur hidup itu terhadap terdakwa.
-
Alasan memberatkan salah satunya adalah pembunuhan dilakukan secara berencana dengan penuh kesadaran dan kesengajaan.
-
Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS
-
Satu malam sebelum pembunuhan itu terjadi, terungkap bahwa terdakwa Dhio atau DDS (22) masih bercanda bersama para korban
-
Adapun saksi yang dihadirkan dari pihak keluarga kandung , yakni Agus Kustiardo dan Setyo Susilanto selaku paman kandung terdakwa DDS atau kakak
-
kasus seorang anak di Magelang racuni ayah, ibu dan kakanya hingga tewas. Pasal 340 dengan pembunuhan berencana, dan kedua dengan Pasal 338.
-
Dengan wajah datar, tersangka Dhio Daffa Syadilla alias DDS (22) digiring oleh petugas Polresta Magelang untuk menjalani proses rekonstruksi pembunuha
-
Tersangka Dhio Daffa Syadilla alias DDS (22) akhirnya menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan meracuni tiga anggota keluarganya mengg
-
Kasus anak racuni orangtua dan kakak kandung di Magelang menemukan fakta baru. erbohong kepada orangtua soal investasi sebesar Rp400 juta.
-
Hal inilah yang menjadi puncak kemarahan tersangka, hingga akhirnya berniat untuk memberikan racun kepada keluarga terdekatnya.
-
Terkait alasan menghabisi kedua orangtua dan kakak kandungnya, tersangka DDS dengan lantang menjawab karena merasa dianaktirikan dalam keluarga.
-
Kebiasaan ini menjadi kesempatan bagi tersangka Dhio untuk mencampurkan zat sianida ke dalam minuman keluarganya
-
Niat Dhio Daffa Swadilla atau DDS (22) untuk menghabisi tiga anggota keluarganya ternyata sudah terencana sejak jauh hari.
-
Kasus pembunuhan tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang terus bergulir. Fakta-fakta terbaru pun terus bermunculan
-
Sedangkan, tersangka mendapatkan uang itu dari orang tuanya, (bilangnya) untuk jajan. Tersangka yang tidak bekerja apalagi anak bungsu jadi menurut
-
Kedua zat inilah yang digunakan tersangka untuk membunuh keluarga dekatnya dengan mencampurkan ke dalam minuman teh, dan es kopi.
-
Tersangka DDS menggunakan satu unit mobil jenis Innova yang disewanya dengan pelat kendaraan K 17 DA untuk mengambil zat beracun
-
Polisi juga menemukan fakta baru yakni perencanaan menghabisi nyawa keluarganya sendiri sudah dilakukan tersangka sejak lama.
-
Hasil pengungkapan motif pengakuan dari DSS (22), tersangka pembunuhan tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang,
-
pembunuhan berencana di Magelang terhadap sekeluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang satu per satu
-
Kapolresta MagelPolresta Magelang Amankan Satu Unit Mobil Diduga Dipakai Tersangka untuk Ambil dan Simpan Zat Sianida dan Arsenikang menerangkan, ters
-
Polresta Magelang akhirnya membuka status pekerjaan dari tersangka pembunuh tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang
-
Polresta Magelang masih mendalami motif lain dari tersangka pembunuhan tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.