Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Tersangka Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Palsukan Pelat Kendaraan Agar Tak Dicurigai

Tersangka DDS menggunakan satu unit mobil jenis Innova yang disewanya dengan pelat kendaraan K 17 DA untuk mengambil zat beracun

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Barang bukti mobil yang saat ini berada di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tersangka DDS (22) pembunuh tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang ternyata memalsukan pelat kendaraan  mobil yang dipakainya untuk melancarkan aksinya.

Diketahui, tersangka DDS menggunakan satu unit mobil jenis Innova yang disewanya dengan pelat kendaraan K 17 DA.

Kendaraan ini dipakai untuk menyimpan, dan mengambil zat beracun yang dibelinya secara online. 

"Menurut keterangan daripada saksi (pemilik mobil ) nomor polisi kendaraan tersebut bukan sebagaimana yang ada di TKP yang tertulis K 17 DA. Setelah kami lakukan pengecekan tidak teregister. Jadi, pelat yang benar adalah AA 1168 S,. Ya ,palsu yang memalsukan tersangka sendiri. Jadi, pemilik rental berasal dari wilayah Kabupaten Magelang ,"ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Jumat (02/11/2022).

Baca juga: Tersangka Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Ngaku Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna

Baca juga: Polisi Terus Dalami Motif Lain Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Mertoyudan Magelang

Ia menambahkan, dalih tersangka menggunakan mobil dan mengganti pelat kendaraan agar tidak dicurigai.

Serta, lebih mudah untuk menyimpan barang bukti.

"Mengingat yang bersangkutan belanja secara online, dan diambil paketnya ketika paket itu datang langsung ke tempat ekspedisi atau kurir. Dan, penyimpanannya dalam mobil tersebut. Adapun, mobil tersebut disewa oleh tersangka sejak tanggal 25 November kemarin,"ungkapnya. 

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan keterangan pada media di depan halaman Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022)
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan keterangan pada media di depan halaman Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022) (TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting)

Ia melanjutkan, tersangka juga berbohong ketika menyewa mobil tersebut.

DDS mengaku mobil tersebut akan digunakan untuk menjemput atasannya yang bekerja di salah satu perusahaan milik negara.

"Kepada pemilik kendaraan ketika merental, dia (tersangka)  dengan alasan untuk mengantar pimpinannya pada saat itu menurutnya  bekerja di PT KAI ,"ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Sajarod, penanganan kasus ini baru memeriksa empat saksi.

Namun, pihaknya akan memeriksa lebih banyak saksi lagi untuk mengungkap keseluruhan kasus pembunuhan keji ini.

"Kemarin kami periksa ada tiga saksi, dan jumlah total sementara mencapai empat saksi. Namun masih banyak saksi lagi nanti yang akan kami panggil, dan mintai keterangan terkait kejadian kemarin,"urainya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved