Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Tersangka Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Ngaku Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna

Polisi juga menemukan fakta baru yakni perencanaan menghabisi nyawa keluarganya sendiri sudah dilakukan tersangka sejak lama.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Suasana rumah duka di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (01/12/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM,MAGELANG - Tersangka DDS (22), pembunuh tiga anggota keluarganya sendiri mengaku melancarkan aksinya karena terinspirasi dari kasus Munir hingga kasus Mirna.

Hal tersebut, disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. 

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan pengembangan kasus dengan menanyakan kepada tersangka bagaimana dan darimana mempelajari hingga tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri.

"Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik. Yang kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida ,dan juga kasus Mirna yang mengunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi,"ujarnya di Aula Mapolresta Magelang, Jumat (02/12/2022).

Baca juga: Polresta Magelang Amankan Mobil yang Dipakai Tersangka untuk Ambil dan Simpan Sianida dan Arsenik

Baca juga: Nasib Pemuda Magelang Pembunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya dengan Racun Arsenik


Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan fakta baru yakni perencanaan menghabisi nyawa keluarganya sendiri sudah dilakukan tersangka sejak lama.

Pelaku diketahui telah melakukan percobaan pembunuhan pertama yang dilakukan dengan mencampurkan zat kimia arsenik ke dalam minuman es dawet, pada Rabu (23/11/2022). 

Lalu,mencoba kembali pada percobaan kedua hingga nyawa korban tidak terselamatkan, pada Senin (28/11/2022).

"Dia merencanakan itu sudah sejak lama, sejak tanggal 15 November yang lalu. Terkait percobaan pembunuhan yang pertama, karena tidak berhasil maka merencanakan kembali dan membeli zat kimia lain yang memiliki efek  mematikan,"ujarnya.

Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting)


Ia melanjutkan, untuk kondisi kesehatan kejiwaan tersangka DDS saat ini dalam kondisi baik.

Tersangka mampu menjelaskan dengan detail dan gamblang terkait kronologi-kronologi kejadian.

"Tersangka masih memiliki ketahanan jiwa yang cukup.Karena setiap kali kita lakukan pemeriksaan baik wawancara maupun interogasi semua dijelaskan dengan gamblang dan jelas. Yang bersangkutan menjelaskan secara detail kronologi-kronologi, juga jawaban yang disampaikan kepada penyidik,"terangnya.

Dengan begitu, kata dia, sementara untuk pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka belum dilakukan.

Namun, pihaknya tetap mengkoordinasikan lebih lanjut untuk opsi tersebut.

"Untuk sementara ini, masih belum ya. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut perlu tidaknya pemeriksaan kejiwaan. Karena, yang bersangkutan secara kasat mata memiliki ketahanan jiwa yg sangat bagus,"bebernya.

Sedangkan, saat ini tersangka sudah didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara. 

"Ya,karena ancaman hukumannya  terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved