Berita Magelang

Ayah di Magelang Pukuli Anak Pakai Selang karena Telat Pulang Ngaji

Kasus kekerasan terhadap anak di Srumbung, Magelang, terungkap setelah seorang guru melaporkan luka fisik pada siswa SD.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
Tersangka BTW (43), warga Desa Bringin, Srumbung, ditangkap polisi usai melakukan kekerasan terhadap anak angkatnya, LA (8), seorang pelajar kelas 3 SD 

Polresta Magelang Ungkap Kekerasan Anak oleh Ayah Angkat di Srumbung Magelang

Magelang Tribunjogja.com - Di Kecamatan Srumbung, Magelang, kejadian kekerasan terhadap anak membawa pesan luka bagi yang mendengarkan ceritanya.

Seorang bocah kelas tiga SD, LA, pulang terlambat dari mengaji. 

Dan itu cukup bagi sang ayah angkat, BTW (43), warga Desa Bringin, untuk melepaskan amarahnya.

Selang hitam sepanjang satu meter, biasa dipakai menyalurkan bahan bakar, berubah fungsi menjadi cambuk. 

Selang itu menjadi alat penghukum ala-ala tentara saat dilatih keras oleh seniornya.

Alat itu menjadi saksi bisu kekejaman yang tak seharusnya lahir dari tangan seorang yang disebut "ayah".

Pukul demi pukul mendarat di wajah, kepala, tangan, lutut, dan dada sang bocah. 

Tak cukup dengan rasa sakit, ancaman pun menyusul.

“Kalau telat lagi, pilihannya cuma dua: dikubur atau dibakar.”

Kanit PPA Polresta Magelang, Ipda Isti Wulandari, menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 26 Oktober 2025, pukul 21.00 WIB. 

Dan dunia baru tahu setelah guru LA melihat bekas luka di wajahnya keesokan harinya. 

Guru itu tak tinggal diam. Bersama lurah, mereka membawa LA ke Puskesmas Srumbung. 

Laporan pun mengalir ke Dinas Sosial. Dari sana, Unit PPA bergerak cepat. Senin, sang pelaku ditangkap.

BTW bukan ayah kandung. Ia mengasuh LA sejak taman kanak-kanak, setelah orang tua kandung sang anak berpisah dan tinggal di desa lain. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved