Cara Lindungi Anak-anak dari Ancaman Dunia Digital, Menkomdigi Ajak Gunakan Microsite PP Tunas

Ia mengajak para ibu aktif berpartisipasi melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital melalui platform Microsite PP Tunas

Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS/Pradipta Pandu
Menkomdigi Meutya Hafid 

Ringkasan Berita:
  • Menkomdigi Meutya Hafid menyebut ada microsite PP Tunas yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah untuk melindungi anak di era digital.
  • Ia mengajak para ibu aktif berpartisipasi melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital melalui platform microsite PP Tunas .

 

TRIBUNJOGJA.COM - Bagaimana cara melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital? Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut ada microsite PP Tunas yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah untuk melindungi anak di era digital.

Ia pun mengajak orang tua, khususnya para ibu, untuk aktif berpartisipasi melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital melalui platform ini.

Disebutkan, microsite PP Tunas merupakan sebuah platform edukasi dan berbagi pengalaman terkait perlindungan anak di ruang digital. 

Meutya menjelaskan bahwa microsite tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

“Ini tertuliskan dalam PP Tunas, di mana microsite ini nanti menjadi wadah pengetahuan bagi para bunda-bunda untuk mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital,” ujar Meutya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, platform ini tidak hanya akan diisi oleh konten resmi dari pemerintah, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan tips dari para orang tua.

“Kita harapkan microsite ini nanti diisi oleh sharing pengalaman dari bunda-bunda, tips-tips parenting, dan juga dari para pakar yang akan mengisi konten-konten di sana,” katanya.

Microsite PP Tunas nantinya akan memuat panduan terkait aplikasi dan permainan (game) yang aman bagi anak-anak.

“Termasuk misalnya, mana aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk dewasa, mana games yang bisa dimainkan oleh anak-anak usia tertentu, karena ada games yang belum boleh untuk usia tertentu,” jelas Meutya.

Ia menegaskan, tujuan utama platform ini adalah membantu orang tua menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak di ruang digital sebagaimana diatur dalam PP Tunas.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa microsite ini diharapkan menjadi “rumah digital” bagi para orang tua.

“Jadi pada dasarnya ini panduan untuk bisa menerapkan dan mengaktifkan PP Tunas,” katanya.

“Kita membuatkan platform, tapi yang mengisi itu justru bunda-bunda. Mereka yang paling paham dan bisa saling berbagi pengalaman, termasuk para pendidik,” ujarnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ancaman di dunia digital semakin kompleks, termasuk kekerasan seksual daring dan aktivitas rekrutmen terorisme melalui permainan online.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved