Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Penasihat Hukum Tersangka DDS Sebut Pelaku Jalani Rekonstruksi dalam Keadaan Tidak Tertekan

Dengan wajah datar, tersangka Dhio Daffa Syadilla alias DDS (22) digiring oleh petugas Polresta Magelang untuk menjalani proses rekonstruksi pembunuha

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Tersangka DDS saat menjalani proses rekonstruksi di dalam mobil, pada Senin (19/12/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting km 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dengan wajah datar, tersangka Dhio Daffa Syadilla alias DDS (22) digiring oleh petugas Polresta Magelang untuk menjalani proses rekonstruksi pembunuhan terhadap tiga anggota keluarganya sendiri.

Adapun rekonstruksi digelar di rumah tersangka, dan korban yang berlokasi Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabuaoten Magelang, pada Senin (19/12/2022).

Baca juga: Pertamina Siagakan Satgas Agar Stok BBM, LPG, dan Avtur di Jateng-DIY Aman Selama Nataru

Rangkaian rekonstruksi dibuat dalam beberapa bagian, untuk adegan di dalam rumah dilakukan secara tertutup.

Namun rekonstruksi di teras, dan mobil dilakukan secara terbuka.

Tersangka DDS pun tampak luwes memperagakan adegan per adegan kasus pembunuhan berencana tersebut.

Bahkan, beberapa pertanyaan dari kepolisian terkait reka adegan pun dijawab lugas oleh tersangka

Penasihat Hukum tersangka DDS, Satria Budhi mengatakan, kondisi psikologi kliennya itu dalam keadaan baik yakni tidak ada tekanan.

"Saya lihat tidak ada tekanan, dan dia dari awal tertangkapnya pun tidak ada ekspresi tertekan, memberikan keterangan dengan sewajarnya," ujarnya di lokasi kejadian, pada Senin (19/12/2022).

Ia menerangkan, untuk rekonstruksi kali ini dihadiri dari pihak penyidik, dan kejaksaan.

Sementara itu, pihaknya selaku kuasa hukum mengikuti rangkaian rekonstruksi  guna mengetahui terkait fakta-fakta terbaru yang ada dalam pembunuhan.

"Jadi sudah selesai hari ini, setelah mengetahui titik terang dengan proses pembunuhan itu. Fakta tidak ada yang baru. Semua sesuai dengan apa yang dijadwalkan penyidik," ungkapnya.

Ia menerangkan, dari proses rekonstruksi adegan yang ditampilkan yakni meliputi dari awal proses tersangka mencari internet mengenai racun.

Lalu, pembelian racun secara online.

"Terus, adegan menuangkan racun, proses membantu korban, dan lain sebagainya. Hingga terakhir, proses penangkapan tersangka," ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved