Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Penasihat Hukum Tersangka DDS Sebut Pelaku Jalani Rekonstruksi dalam Keadaan Tidak Tertekan

Dengan wajah datar, tersangka Dhio Daffa Syadilla alias DDS (22) digiring oleh petugas Polresta Magelang untuk menjalani proses rekonstruksi pembunuha

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Tersangka DDS saat menjalani proses rekonstruksi di dalam mobil, pada Senin (19/12/2022) 

Ia melanjutkan, tersangka juga tadi menitipkan pesan meminta maaf kepada keluarga besarnya dari ayah dan ibunya.

Serta, meminta maaf kepada warga sekitar karena telah melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh agama maupun undang-undang.

Baca juga: Pesan Jokowi di Dies Natalis ke-73 UGM, Singgung Soal Situasi Global dan Kemandirian Bangsa

"Jadi meminta maaf dan penyesalan," ujarnya.

Sementara itu, ia menerangkan,setelah proses rekonstruksi dari pihak kejaksaan masih akan menunggu berkas dari pihak kepolisian untuk dilimpahkan.

Diperkirakan, pelimpahan berkas perkara dilakukan pada awal tahun depan 2023.

"Ini setelah rekonstruksi ini dari pihak kejaksaan nanti menunggu berkas dari pihak kepolisian utuk dilimpahkan, mungkin diawal tahun 2023 nanti kalau lancar akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Mungkid," urainya. (ndg)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved