Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Empat Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Mertoyudan Magelang
Adapun saksi yang dihadirkan dari pihak keluarga kandung , yakni Agus Kustiardo dan Setyo Susilanto selaku paman kandung terdakwa DDS atau kakak
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS (22) memasuki tahap pemanggilan saksi.
Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, pada Kamis (9/3/2023).
Adapun saksi yang dihadirkan dari pihak keluarga kandung , yakni Agus Kustiardo dan Setyo Susilanto selaku paman kandung terdakwa DDS atau kakak kandung daripada korban Heri Riyani.
Kemudian, Sartinah selaku asisten rumah tangga (ART) dan Abrian Anggoro Saputra, anak dari Sartinah.
Baca juga: Kronologi Pengasuh Ponpes Al Munir Jepara Meninggal Saat Isi Ceramah
Agenda sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Darminto Hutasoit dengan anggota I Made Sudiarta, dan Asri. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum diisi oleh Nophan Ariyanto, Tri Widiyani Ambarwati, dan Reni Ritama
Dalam persidangan tersebut, terdakwa DDS turut dihadirkan. Terdakwa memakai baju putih dengan celana hitam, serta memakai masker pada wajah. Terdakwa terlihat tenang saat mengikuti proses sidang tersebut.
Sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB. Di awali dari kesaksian saksi Agus Kustiardo.
Saksi menceritakan kronologi kejadian saat para korban ditemukan tergeletak tidak berdaya di rumahnya pada, Senin (28/10/2022). Hingga, para korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian, saksi kedua dilanjutkan oleh Setyo Susilanto. Dalam keterangan saksi kedua ini, didapati fakta persidangan yakni satu malam sebelum pembunuhan korban dan terdakwa masih bercanda bersama di dalam kamar.
"Keluarga korban terkenal harmonis, tidak ada masalah apalagi tentang ekonomi. Bahkan, satu malam sebelum pembunuhan tepatnya 27 November 2022, Dhio, bapak, ibu, dan kakaknya masih bercanda di dalam satu kamar. Ya, saya juga ikut di situ karena kebetulan saya menginap di rumah mereka sejak 21 November untuk terapi,"terangnya.
Tak hanya itu, Setyo juga menceritakan, sebelum terjadi pembunuhan. Dia dan para korban sempat mengalami diare dan mual-mual setelah meminum es dawet, pada 23 November 2023.
Ternyata, terdakwa DDS sudah mencampurkan zat berbahaya ke minuman tersebut sebagai percobaan pembunuhan pertama.
"Pernah, mual-mual dan muntah. Saya minum sedikit saja, segelas kecil. Tidak tahu itu (es dawet) dibawa Dhio, saya hanya dikasih adik saya (Heri Riyani) untuk minum. Setelah itu, efeknya pusing, mual, dan diare. Lalu dibawa ke klinik, yang Abbas Ashari itu harus dibawa ke dokter karena lebih parah,"ucapnya.
Kemudian, saksi ketiga yang dimintai keterangan yakni Sartinah, ART di rumah korban dan terdakwa. Sartinah mengaku sudah bekerja selama 15 tahun di keluarga tersebut.
Akhir Perjalanan Kasus Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang |
![]() |
---|
Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Dhio Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dhio Daffa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga: Serahkan Proses Hukum kepada Hakim |
![]() |
---|
Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Gunakan 100 Kali Lipat Dosis Mematikan Racun Sianida |
![]() |
---|
Ini Ekspresi Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Saat Divonis Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.