Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Empat Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Mertoyudan Magelang
Adapun saksi yang dihadirkan dari pihak keluarga kandung , yakni Agus Kustiardo dan Setyo Susilanto selaku paman kandung terdakwa DDS atau kakak
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Dirinya mengaku kepada Ketua Majelis Darminto Hutasoit tidak pernah ada keributan dalam keluarga tersebut.
"Tidak pernah ada ribut, keluarga baik-baik. Kalau masalah ekonomi juga tidak ada, gaji saya selalu dibayarkan tidak pernah telat. Bahkan, Ibu (korban Heri Riyani) sering memberi bonus,"ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Remaja Pembunuh Kakek di Yogyakarta Didakwa Hukuman Mati
Lanjut Sartinah, saat kejadian pembunuhan dirinya memang sedang tidak masuk kerja. Namun, saat itu dirinya ditelpon oleh terdakwa DDS untuk datang karena orang tua dan kakaknya ditemukan pingsan.
"Saya kebetulan hari itu tidak masuk,saya bantu-bantu di sana seminggu dua kali saja. Pada hari itu saya menerima telpon dari terdakwa kalau Bapak, Ibu, dan Mba Dea pingsan. Saya langsung datang mengolesi minyak kayu putih kondisi korban terpisah, berada di kamar mandi. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia. Saat kejadian, saya tidak menemukan mulut korban berbusa,"urainya. (ndg)
Akhir Perjalanan Kasus Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang |
![]() |
---|
Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Dhio Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dhio Daffa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga: Serahkan Proses Hukum kepada Hakim |
![]() |
---|
Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Gunakan 100 Kali Lipat Dosis Mematikan Racun Sianida |
![]() |
---|
Ini Ekspresi Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Saat Divonis Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.