TOPIK
PSTKM
-
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengklaim pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) berjalan dengan cukup optimal
-
Salah satu warga di Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul hendak menggelar hajatan pada Rabu (13/01/2021).
-
Gelar Hajatan di Masa PSTKM, Warga di Daerah Ini Didatangi Satgas dan Diminta Membubarkan Acara
-
Selama pemberlakuan masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) membuat aktivitas luar ruang di balai Perlindungan Rehabilitasi
-
Sementara malam nanti, tiga regu tambahan akan mengawasi jam malam yang difokuskan pada tempat usaha kafe dan toko-toko swalayan yang masih ngeyel
-
Dari pantauan yang dilakukan Satpol PP di pertokoan dekat Pasar Wates dan pertokoan di daerah Bendungan, pihaknya masih menemui toko dan
-
“Jika mau lapor tentang pelanggaran PSTKM di Sleman, bisa ke kanal-kanal digital Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Nanti akan
-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menyebut belum menerima laporan terkait adanya lockdown wilayah di DI Yogyakarta
-
Dokter Gadjah Mada Medical Center (GMC), dr Yuniantika, mengimbau masyarakat untuk ikut berkontribusi memutus rantai
-
"Kemungkinan besok, pemberlakuan WFH 75 persen dan WFO 25 persen akan diterapkan menyesuaikan dengan aturan nasional juga.
-
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik di masa PSTKM.
-
Sehari setelah diberlakukannya Instruksi Gubernur (Ingub) tentang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM)
-
Dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai masa penerapan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan
-
Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Kota Yogyakarta menuai pro dan kontra.
-
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji memastikan pelayanan masyarakat di pemerintah DIY tetap optimal meski 75 persen
-
Dinas Kesehatan Yogyakarta melakukan penyesuaian jam operasional terhadap sejumlah Puskesmas menyusul diterapkannya Pemberlakuan
-
Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) sudah diberlakukan di Kabupaten Bantul.
-
Aktivitas perkantoran di Kabupaten Gunungkidul efektif menerapkan aturan Work From Home (WFH) sejak Senin (11/01/2021).
-
Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di DI Yogyakarta mengalami sedikit perubahan.
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman tetap akan menindak para pelanggar di jam operasional.
-
Satpol PP Kulon Progo masih melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan aturan pengetatan secara terbatas
-
Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dipastikan tak akan menghalangi jalannya penyaluran bantuan sosial tunai (BST)
-
Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) berpotensi menutup sumber penghasilan sejumlah Pedagang Kaki Lima
-
Pelaksanaan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Gunungkidul akan dilakukan dengan pengawasan di masyarakat.
-
Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Jawa-Bali oleh pemerintah pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021
-
Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dinilai akan berdampak pada aktivitas transaksi di restoran.
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tidak perlu menimbun keperluan
-
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Merlin Yusup menuturkan, pihaknya akan mematuhi instruksi
-
Gubernur DIY telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1/INSTR/2021 tentang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat
-
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengeluarkan Instruksi Bupati Sleman (Inbup) Nomor 01/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved