PSTKM
Warga Girisubo Gunungkidul Gelar Hajatan di Tengah PSTKM, Satgas Datang Lakukan Pembubaran
Salah satu warga di Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul hendak menggelar hajatan pada Rabu (13/01/2021).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Salah satu warga di Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul hendak menggelar hajatan pada Rabu (13/01/2021).
Namun belum sempat dimulai, aparat pun datang melakukan pembubaran bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Girisubo.
Saat dikonfirmasi, Jogoboyo Kalurahan Nglindur Hari Sutanto membenarkan adanya pembubaran tersebut.
Tindakan diambil lantaran hajatan digelar di masa PSTKM.
Baca juga: 5 Shio Beruntung Kamis 14 Januari 2020 : Ada Peluang Sukses Hari Ini, Manfaatkan Segera !
Baca juga: Ramalan Shio Beruntung Hari Ini Kamis 14 Januari 2021, Empat Shio Ini Diprediksi Paling Hoki
"Sekitar jam 09.00 WIB pagi tadi petugas datang ke rumah warga tersebut untuk membatalkan hajatan tersebut," kata Hari pada wartawan.
Menurutnya, warga tersebut sebenarnya sudah mengajukan izin hajatan sejak jauh hari.
Namun karena waktu hajatan bertepatan dengan masa PSTKM, maka terpaksa diminta untuk membatalkan.
Tanto mengatakan warga yang bersangkutan sudah diajak berunding agar membatalkan hajatan tersebut.
Namun ia bersikukuh tetap mengadakan karena terlanjur menyebarkan undangan.
"Rencananya ada ratusan undangan yang hadir. Para tamu pun nantinya hanya disediakan makanan yang dikemas untuk dibawa pulang," jelasnya.
Saat didatangi petugas, Tanto menyebut tenda dan seluruh perlengkapan hajatan termasuk makanan sudah disiapkan.
Namun akhirnya warga tersebut mematuhi permintaan Satgas.
Menurut Instruksi Bupati Gunungkidul tentang PSTKM, seluruh kegiatan sosial budaya seperti hajatan tidak diperkenankan.
Larangan tersebut berlaku sejak 11 hingga 25 Januari 2021.
Tak hanya Girisubo, Kapanewon Wonosari pun langsung mengeluarkan edaran yang ditujukan pada seluruh lurah.