PSTKM
Disperindag DIY Imbau Masyarakat Tidak Perlu Menimbun Bahan Makanan Selama PSTKM
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tidak perlu menimbun keperluan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tidak perlu menimbun keperluan bahan makanan pada masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag DIY, Yanto Aprianto mengatakan, pihaknya memastikan ketersediaan bahan makanan masih mencukupi.
"Kami minta masyarakat jangan panik dengan diberlakukannya PSTKM ini. Karena, kebutuhan pangan sangat mencukupi dan operasional pasar dan toko kebutuhan pokok tetap beroperasi normal. Jadi, menimbun bahan makanan tak perlu dilakukan," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Jumat (08/01/2021).
Baca juga: SMAN 8 Yogyakarta Berulang Tahun Ke-47, Luncurkan 9 Buku Perdana Karya Siswa
Baca juga: Dewan Sebut 117 ASN Positif Covid-19, Usulkan Pemda DIY Gunakan GeNose untuk Skrining Massal
Baca juga: MIRIS, PHRI DIY Beberkan Kondisi Perhotelan DI Yogyakarta, Ibaratkan Pingsan Hingga Mati
Sementara itu, ia pun mengingatkan pada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam menangani pengetatan ini.
Masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjalankan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan.
"Dengan adanya aturan ini, semua diminta untuk tertib dulu. Agar tujuan dari kebijakan bisa berjalan dengan baik dan prokes harus terus dijalankan," urainya. (ndg)