MIRIS, PHRI DIY Beberkan Kondisi Perhotelan DI Yogyakarta, Ibaratkan Pingsan Hingga Mati

Kalangan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa kecewa dengan adanya peraturan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eriyono 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa kecewa dengan adanya peraturan pemerintah yang terkesan mendadak.

Hal itu ditegaskan Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat wawancara via zoom meeting bersama Dinas Pariwisata DIY, Jumat (8/1/2021) siang.

Deddy menjelaskan, sampai saat ini PHRI DIY belum menerima salinan surat Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 1/INSTR/2021 serta SE Dinas Pariwisata DIY tentang pengetatan pembatasan tempat wisata.

Baca juga: Apindo DIY Bersedia Ikuti Instruksi PSTKM di DI Yogyakarta

Baca juga: Ini Tanggapan Dewan Terkait Penurunan Jumlah Penerima Bansos PKH di DI Yogyakarta

Namun yang saat ini ingin ia tegaskan, sebelum adanya kebijakan PSBB Jawa-Bali dan PSTKM DIY, banyak wisatawan yang membatalkan pemesanan hotel.

Dari kondisi tersebut itulah, Deddy merasa pengusaha hotel merasa diobok-obok dengan banyaknya aturan yang muncul secara mendadak.

"Sementara kami sudah melakukan verifikasi dan sertifikasi CHSE. Yang ingin kami sampaikan, klaster ini muncul bukan dari kami di industri. Tapi mungkin dari perkantoran, dan rumah tangga," jelasnya.

Ia berharap pemerintah lebih menekankan peran satgas Covid-19. Karena menurutnya, peran satgas Covid-19 di tingkat desa/kelurahan belum optimal.

Deddy mengeluhkan selama 10 bulan bertahan di tengah pandemi para pengusaha hotel sudah mengeluarkan banyak biaya operasional.

"Oleh karena itu saya meminta pemerintah janganlah kami dikambinghitamkan. Sertifikasi CHSE sudah kami lakukan, bulan lima sampai sekarang reservasi hotel belum nampak," tegas Deddy.

Dari keluhannya tersebut, Deddy berharap pemerintah DIY kembali memberikan relaksasi terhadap pengusaha hotel supaya mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Karena kondisi industri pariwisata khususnya hotel di DIY saat ini ada yang masih kuat, setengah kuat, hampir pingsan, pingsan, hingga mati," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini baru 189 hotel dan restoran yang tergabung di PHRI sudah beroperasi. Namun yang bertahan rata-rata hotel bintang 4 sampai 5.

Sementara capaian reservasi kamar terkini, Deddy menjelaskan baru mencapai 30 persen. 

"Tapi arahan PHRI pusat kami tetap melakukan prokes. Tapi dengan memohon pemerintah agar memberikan relaksasi," ungkapnya.

Baca juga: Waspada Chikungunya di Musim Penghujan, Cek Gejala Penyakit dan Bahayanya Berikut Ini 

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta : LAGI, REKOR BARU, Penambahan Kasus Baru Mencapai 379 Kasus

Diwaktu yang bersamaan, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardyanto Setyo Ajie menyatakan hal tak jauh berbeda dengan PHRI DIY.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved