Perkuat Pelayanan Hukum untuk Masyarakat, HAPI dan Polda DIY Jalin Sinergi

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga harmonisasi dan membangun kerja sama di antara kedua pilar penegak hukum tersebut. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Suasana pertemuan antara pengurus HAPI DIY dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda DIY, Selasa (30/9/2025) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DIY dan Polda DIY mempererat sinergitasnya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut, dituangkan melalui pertemuan resmi antara pengurus HAPI DIY, dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda DIY, pada Selasa (30/9/2025) kemarin.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga harmonisasi dan membangun kerja sama di antara kedua pilar penegak hukum tersebut. 

Ketua HAPI DIY, Denny Irawan, S.H, M.H, menyampaikan, bahwa pihaknya berupaya memelihara hubungan profesional, khususnya dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum yang optimal.

"Kami ingin membangun sinergi positif dengan Polri yang melampaui sekadar pendampingan hukum bagi tersangka," ungkap Dennny, melalui keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

"Karena kolaborasi juga menyentuh ranah pembangunan kesadaran hukum bagi masyarakat luas. Sehingga, ini krusial dalam menyambut implementasi semangat Restorative Justice dari KUHP baru yang akan segera berlaku," tambahnya.

Menanggapi gagasan tersebut, Kabidkum Polda DIY, Kombes Pol Soliyah, S.I.K., M.H., sependapat soal pentingnya kolaborasi antara Advokat dan Kepolisian. 

Baca juga: Cegah Kasus Keracunan, Personel Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Diterjunkan Awasi MBG

Menurutnya, kolaborasi merupakan kunci untuk memperkuat fungsi pelayanan hukum kepada warga masyarakat secara luas, terkhusus di Yogyakarta.

"Kolaborasi ini bisa lebih memperkuat fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum Kepolisian," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris HAPI DIY, Pradono Suryo Guritno, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap reformasi yang sedang dijalankan di tubuh Polri. 

"Ada harapan besar kepada lembaga Kepolisian, agar bertransformasi lebih baik lagi sebagai garda terdepan pengayom dan pelindung bagi masyarakat," cetusnya.

Sebagai hasilnya, HAPI DIY dan Bidkum Polda DIY sepakat untuk menjaga hubungan profesional yang kokoh dan akan menjajaki berbagai potensi kerja sama strategis di bidang hukum. 

Diharapkan, sinergi yang kuat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat DIY, baik melalui peningkatan literasi hukum, pendampingan hukum yang efektif, maupun penguatan profesionalisme penegakan hukum di daerah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved