Ormas Bubarkan Kegiatan Ibadah Umat GMS Bantul, Kapolres: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Intoleransi

Polres Bantul menanggapi insiden ormas yang melakukan pembubaran terhadap umat Gereja Misi Sejahtera (GMS) saat hendak beribadah

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
SOAL INSIDEN GMS - Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto (tengah) didampingi sejumlah pihak sedang menyampaikan tanggapan kejadian GMS Bantul saat jumpa pers di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Bantul, menanggapi insiden ormas yang melakukan pembubaran terhadap umat Gereja Misi Sejahtera (GMS) saat hendak menjalankan ibadah di bangunan Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
  • Menurut Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, kebebasan beribadah sudah dijamin oleh konstitusi. 
  • Untuk itu, segala tindakan yang dilakukan oleh siapapun untuk melakukan intimidasi dilarang oleh hukum. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul, DI Yogyakarta, menanggapi kejadian organisasi massa (ormas) yang melakukan pembubaran terhadap umat Gereja Misi Sejahtera (GMS) saat hendak menjalankan ibadah di bangunan Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, berujar, kebebasan beribadah sudah dijamin oleh konstitusi. Maka, segala tindakan yang dilakukan oleh siapapun untuk melakukan intimidasi dilarang oleh hukum. 

"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi beragama. Ayo, mari bersama-sama saling menghargai dan saling menghormati karena dengan saling menghargai dan menghormati merupakan kunci utama kebinekaan," ucapnya, saat jumpa pers di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026).

Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami terkait pelaku tindakan tersebut. Namun, sementara ini belum ada laporan terkait kasus suatu Ormas membubarkan kegiatan ibadah jemaah GMS Bantul tersebut. 

"Masih kami dalami (kasus GMS). Mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja," tuturnya.

Sebagai jaminan keamanan dalam melaksanakan ibadah, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Bantul, GMS Bantul, dan berbagai unsur terkait untuk melakukan pengamanan.

"Pengamanan, dalam arti mereka (umat GMS) akan kembali sembari menunggu proses perizinan akan melaksanakan peribadatan di Pakuwon Mall. Kesepakatan seperti itu," tandas dia.

Komentar Bupati Bantul

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut ada beberapa surat masuk mengenai kejadian suatu organisasi massa (Ormas) membubarkan kegiatan peribadatan umat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di suatu bangunan pinggir Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.

"Ada beberapa surat yang masuk. Nanti kami pelajari. Intinya begini, aspirasi masyarakat tetap kita perhatikan tetapi di atas itu semuanya ada konstitusi. Konstitusi tidak bisa dibatalkan oleh kesepakatan kampung," katanya, kepada awak media saat jumpa pers di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026).

Kendati begitu, Halim mengakui sampai saat ini, belum menerima secara pasti alasan masyarakat menolak kegiatan peribadatan umat GMS. Artinya, beberapa surat yang masuk ke tempat Bupati Bantul dan menyatakan rasa keberatan, tidak melampirkan lampiran alasan.

"Yang penting begini, ini forum belajar bagi kita bangsa Indonesia. Warga Bantul, betapa perbedaan ini mengharuskan kita terus menerus belajar sampai memahami pentingnya toleransi. Ya sudah, ini kita anggap sebagai forum pembelajaran bersama. Ini fakta, fakta sosial kita begini," tuturnya. 

Ia tak henti-henti mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama. Menurutnya, kegiatan tersebut akan diproses lebih lanjut, namun dengan adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia harus terus menerus belajar. 

"Karena, kebinekaan ini memang salah satu ujian yang berat bagi kita. Kebinekaan itu sebuah keniscayaan, tetapi kenyataannya kita diuji terus menerus terhadap fakta kebinekaan ini. Menurut Gus Dur (Presiden keempat RI) ya harus belajar memahami kebinekaan ini, sehingga kita memiliki sikap toleransi," papar Halim.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, ramai di media sosial salah satu unggahan video yang menunjukkan Ormas membubarkan kegiatan ibadah yang dilakukan para jemaah GMS Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5/2026).

Video berdurasi 1 menit 19 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @davidherson_official. Di dalam video itu diberi narasi "Terjadi persekusi dan pembubaran ibadah gereja hari ini ketika jemaat sedang beribadah". Unggahan video tersebut menuai ragam komentar pengguna media sosial.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved