TOPIK
Kasus Mutilasi di Sleman
-
Kasus mutilasi mamah muda di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman, akan memasuki babak akhir.
-
Heru Prastiyo alias Putra Dewa, terdakwa dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap mamah muda, Ayu Indriaswari, yang dilakukan di sebuah wisma
-
Aparat penegak hukum masih melihat hukum pidana atau pidana sebagai pembalasan terhadap pelaku kejahatan
-
kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indriaswari, warga Yogyakarta ini dilakukan oleh Heru Prastiyo pada Minggu 19 Maret 2023
-
"Karena tuntutan ini berjenjang sampai Kejaksaan Agung. Jadi kami menunggu turun dari Kejagung," kata Kasi Pidana Umum, Kejari Sleman, Agung Wijayanto
-
Semula, JPU diagendakan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Heru Prastiyo di Ruang Utama Pengadilan Negeri Sleman pada Kamis
-
"Terungkap fakta bahwa terdakwa melakukan perbuatannya itu Karena terlilit hutang pinjol. Jadi motifnya ingin merampas harta yang dimiliki korban untu
-
Dalam kasus ini Heru didakwa telah melakukan pembunuhan atau mutilasi terhadap seorang perempuan bernama Ayu Indriaswari, warga kota Yogyakarta .
-
Sidang kasus pembunuhan disertai Mutilasi di salah satu wisma di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman dengan terdakwa Heru Prastyo (23) warga
-
Berkas perkara pembunuhan yang disertai mutiliasi oleh pelaku inisial HP sudah masuk ke Kejari Sleman pada 20 Juni 2023 lalu.
-
Heri Prasetyo, ayah Ayu Indraswari, mamah muda yang menjadi korban pembunuhan disertai Mutilasi di sebuah wisma penginapan di Pakembinangun Sleman
-
Heru Prasetyo, tersangka kasus pembunuhan disertai Mutilasi terhadap mamah muda, Ayu Indraswari, warga Patehan Yogyakarta diduga sudah
-
Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi berada dalam babak baru. Polisi baru saja mengelar rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi
-
Satu adegan yang diperagakan dalam reka ulang itu adalah bagaimana awal mula membunuh korban lalu mayatnya dimutilasi di kamar mandi.
-
Aksi sadis pelaku tersebut terungkap dan diperagakan tersangka dengan tenang, saat melakukan reka ulang atau rekonstruksi, Rabu (14/2/2023).
-
Gergaji itulah yang kemudian digunakan untuk memotong-motong tubuh Ayu Indraswari di sebuah wisma di jalan Kaliurang, Sleman.
-
Pada rekonstruksi kali ini, mulanya tersangka memperagakan momen ketika ia menjemput korban di parkiran RS Bethesda Yogyakarta.
-
Ditreskrimum Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan Ayu Indraswari
-
Tanpa ragu-ragu tersangka HP berjalan menuju resepsionis dan melakukan pembayaran ke petugas resepsionis.
-
Rekonstruksi dimulai dari adegan tersangka HP (23) menjemput korban di parkiran RS Bethesda Kota Yogyakarta.
-
Berdasarkan hasil tes psikologi, tersangka kasus mutilasi di Sleman diketahui memiliki potensi kebahayaan bisa mengulangi perbuatannya.
-
Kasus Pembunuhan disertau mutilasi di sleman. pelaku tidak mengalami gangguan jiwa berdasarkan tes dari kepolisian
-
Hal ini dilakukan supaya ke depannya dampak dari pinjol tidak mengarah pada hal-hal negatif seperti halnya yang dilakukan oleh HP kepada korbannya.
-
Hasil tes psikologi forensi tersangka HP menunjukkan tersangka melakukan aksinya dalam keadaan sadar.
-
Dia melakukan aksi pembunuhan disertai mutilasi tersebut dengan sadar semata-semata untuk menguasai harta korbannya.
-
Wakil Direktur Reserse Krimanal Umum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menyampaikan lima hal terkait hasil pemeriksaan psikologi terhadap HP.
-
Pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan dengan maksud memudahkan proses penyidikan dan pemutusan perkara oleh majelis hakim nantinya.
-
Pemeriksaan kejiwaan tersangka HP dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan dua tim ahli psikologi forensik.
-
Keterangan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
-
Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan bersama dokter psikologi forensik untuk mengetahui kondisi kejiwaan HP pada saat menghabisi korban.