Kasus Mutilasi di Sleman
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pakem: Tersangka Datang ke Penginapan Bawa Tas Berisi Senjata Tajam
Heru Prasetyo, tersangka kasus pembunuhan disertai Mutilasi terhadap mamah muda, Ayu Indraswari, warga Patehan Yogyakarta diduga sudah
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Heru Prasetyo, tersangka kasus pembunuhan disertai Mutilasi terhadap mamah muda, Ayu Indraswari, warga Patehan Yogyakarta diduga sudah dengan matang merencanakan pembunuhan sadis tersebut.
Pasalnya, saat rekontruksi pada Rabu (12/4/2023), terdapat adegan yang memperagakan tersangka datang ke wisma penginapan di Pakembinangun untuk menyewa kamar.
Tersangka datang membawa tas berisi senjata tajam. Senjata itulah yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Mati PN Jaksel untuk Ferdy Sambo
"Tersangka sempet membeli di toko bangunan, gergaji kemudian juga yang dia sudah bawa ada pipa besi, kemudian ada pisau bayonet atau pisau komando kemudian cutter. Kemudian membeli gergaji. itu alat-alat yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya di wisma ini terhadap korban," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, dilokasi rekontruksi Rabu.
Dalam rekontruksi, tersangka datang ke wisma penginapan di Pakembinangun tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion nopol (T 6941 LC).
Ia datang membawa tas berwarna coklat berisi senjata tajam. Setelah datang, tersangka langsung pergi ke resepsionis untuk menyewa kamar.
Sewa kamar yang dibayarkan tersangka senilai Rp 60 ribu.
Setelah mendapat kunci kamar, tersangka lalu menuju kamar dan menyembunyikan senjata tajam yang dibawa itu dibalik selimut.
Selanjutnya, tersangka pergi meninggalkan kamar dan turun ke Kota Yogyakarta menjemput korbannya di RS Bethesda.
Tersangka dan korban berboncengan menuju ke Wisma Penginapan yang telah disewa tersangka.
Saat korban lengah, tersangka memukulkan pipa besi dibagian tengkuk sebanyak dua kali.
Tersangka lalu membunuhnya dengan keji dengan cara menusuk lalu menggorok leher korban menggunakan pisau bayonet atau komando yang telah dipersiapkan.
Mayat korban lalu hendak dilenyapkan dengan cara dimutilasi menjadi 3 potongan besar dan 62 potongan kecil. Isi perut korban bahkan dipotong kecil dan dibuang ke kloset kamar mandi.
"Dia (tersangka) menggunakan paralon besi untuk memukul pada tengkuk korban. Kemudian, gergaji untuk (mutilasi) potongan besar seperti tulang. Kemudian yang lain kan cutter untuk memotong bagian daging tubuhnya. (Pisau) Bayonetnya untuk menggorok," katanya.
Rekontruksi yang diperankan tersangka berjumlah 64 adegan di 8 lokasi. Yaitu Parkiran RS Bethesda Yogyakarta, Warmindo Jalan Kaliurang, Mes tersangka dan di Wisma Pakembinangun.
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.