Kembali Dibuka, Pelayanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kini Berada di Dalpers Corner
Polda DIY kembali membuka layanan SPKT dan SKCK yang sebelumnya sempat ditutup setelah kerusuhan beberapa waktu yang lalu
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY, -yang sempat ditutup sementara pasca unjukrasa,- kini kembali dibuka untuk masyarakat.
Pelayanan tersebut dipusatkan di ruang Dalpers Corner Polda DIY sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelbagai layanan kepolisian.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, pembukaan kembali pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan kepada masyarakat.
"Kami menghadirkan pelayanan SPKT dan SKCK di Dalpers Corner agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, transparan dan humanis," katanya, Sabtu (13/9/2025).
Ihsan mengatakan, Polda DIY berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap dengan kembali dibukanya layanan SPKT dan SKCK ini, maka dapat melayani masyarakat dengan baik.
"Polda DIY akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Sabtu 13 September 2025,Kereta Siang - Malam
Pelayanan SPKT dan SKCK di Polda DIY sempat ditutup sementara pasca aksi unjukrasa akhir Agustus lalu. Pelayanan ini ditutup sementara akibat gedung sayap kanan Mapolda DIY yang dipergunakan sebagai tempat layanan SPKT terbakar.
Kini, setelah hampir dua pekan ditutup sementara, layanan kembali dibuka dengan memanfaatkan ruang Dalpers Corner.
Loket pelayanan SKCK di Polres dan Polsek jajaran juga tetap buka di hari Sabtu, tanggal 13 dan 20 September 2025.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 dan batas akhir penerimaan berkas permohonan hingga pukul 13.00 WIB.
Layanan di hari Sabtu ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada proses penetapan PPPK paruh waktu.(*)
Layanan SKCK Diperluas ke Polsek untuk Permudah Calon PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul |
![]() |
---|
Masa Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo Diperpanjang, Respons Tingginya Pemohon SKCK |
![]() |
---|
Jumlah Pemohon SKCK di Polres Kulon Progo Tembus 1.000 Orang, Jadi Syarat PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membeludak, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Mapolres Klaten Digeruduk Pemohon SKCK untuk Pemberkasan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.