18 Calon PPPK Paruh Waktu di Sleman Mengundurkan Diri
Sebanyak 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pemkab Sleman mengundurkan diri
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 3.518 pegawai non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman telah diusulkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Namun, dari usulan tersebut ternyata ada 18 orang yang mengundurkan diri.
"Ada 18 yang mengundurkan diri. Kami sudah cek, mereka yang mengundurkan diri (rata-rata) dijatuhi hukuman pemberhentian karena kasus," kata Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, Sabtu (4/10/2025).
Pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi sebanyak 3.536 formasi. Namun hanya 3.518 yang diusulkan karena 18 orang mengundurkan diri.
Data pengusulan PPPK Paruh Waktu ini semua sudah selesai dientry pada 28 September lalu. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Wamen Transmigrasi Fokus pada Pendampingan dan Infrastruktur Warga Translok Karang Tengah
Adapun hingga 2 Oktober 2025 progres usulan yang disetujui telah mencapai 2.713 atau setara 77 persen.
Menurut Wildan, sebenarnya masih ada empat pegawai non-ASN juga yang akan diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Empat orang ini tidak masuk dalam 3.518 orang yang telah diusulkan lantaran ada miskomunikasi di internal perangkat daerah.
Berdasarkan informasi awal, empat orang tersebut sudah tidak aktif bekerja, ternyata justru sebaliknya. BKPP kemudian akan mengusulkan empat nama ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mendapat persetujuan penempatan.
"Empat orang ini guru semua," ujar Wildan.(*)
PPPK Paruh Waktu
Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
3.429 Calon PPPK Paruh Waktu Bantul Nantikan Perolehan NIP |
![]() |
---|
1.993 Calon PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul Serahkan Berkas DRH, 7 Orang Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Tenaga Honorer di Kulon Progo Pertanyakan Syarat Minimal Pendidikan SD untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Batas Unggah Berkas PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 22 September 2025, Ini Pesan BKPSDM Klaten |
![]() |
---|
Info PPPK Paruh Waktu Bantul 2025: Tenggatnya Tiga Hari Lagi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.