Disdikpora Bantul Bahas Raperbup Bosda 2026, Ada Aturan Baru soal Gaji PPPK Paruh Waktu
Perubahan regulasi BOSDA dilakukan secara rutin setiap tahun. Tahun ini ada penyesuaian dengan penambahan komponen gaji PPPK paruh waktu
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Aturan gaji guru PPPK paruh waktu di Bantul masuk dalam materi pembahasan Raperbup yang sedang digodok untuk tahun 2026.
- Dengan masuknya komponen baru gaji guru PPPK paruh waktu, alokasi anggaran Bosda 2026 dipastikan mengalami penyesuaian.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul tengah membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2026.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan, pembahasan tersebut telah memasuki tahap harmonisasi. Nantinya, Raperbup tersebut akan membahas beberapa aturan termasuk besaran gaji guru.
Aturan gaji guru paruh waktu
"Jadi, salah satu komponen Bosda itu mengatur tentang penggajian guru paruh waktu. Karena kemarin kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul soal penggajian itu dibilang dari Bosda," katanya, kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Disampaikannya, perubahan regulasi BOSDA dilakukan secara rutin setiap tahun. Hanya, tahun ini terdapat penyesuaian dengan penambahan komponen penggajian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pembahasan harmonisasi masih berada di ranah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Lama waktu pembahasan tergantung kebijakan kementerian tersebut. Kendati begitu, pihaknya berharap finalisasi Raperbup Bosda dapat rampung pada triwulan pertama.
"Yang kita kejar itu dulu. Makanya, kita bersama bagian hukum dan teman-teman yang lain cepat membahas itu, tetapi tetap mengutamakan kepentingan, komprehensif, dan lain-lain," papar Nugroho.
Penyesuaian alokasi Bosda
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dengan masuknya komponen baru tersebut, alokasi anggaran Bosda tahun 2026 dipastikan mengalami penyesuaian.
Penambahan anggaran terjadi karena adanya kebutuhan untuk penggajian guru PPPK paruh waktu, khususnya yang bertugas di sekolah negeri. Seberapa banyak, ia tak hafal jumlah besaran Bosda Bantul tahun 2026 dan 2025.
"Besarannya saya lupa. Tapi, untuk jumlah guru paruh waktu yang kami ambil sekitar 680-an. Artinya besaran Bosda yang bertambah tinggal dikalikan itu dengan UMK, kecuali jenjang SD dan SMP," tutupnya. (Nei)
| Detik-detik 4 Wisatawan Terseret Arus Pantai Parangtritis Sesaat setelah Diperingatkan Petugas |
|
|---|
| Empat Wisatawan Asal Temanggung Terseret Arus saat Bermain di Area Berbahaya Pantai Parangtritis |
|
|---|
| Polres Bantul Gerebek dan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dan Oplosan |
|
|---|
| Viral Warga Kepung Dua Pemuda Diduga Pelaku Klitih di Wukirsari Bantul, Polisi Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Seekor Buaya Muncul di Sungai Opak Bantul, Berhasil Diamankan Petugas Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Disdikpora-Bantul-Bahas-Raperbup-Bosda-2026-Ada-Aturan-Baru-soal-Gaji-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)