Mantan Bupati Sleman jadi Tersangka

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Tanggapi Status Tersangka Mantan Bupati Sleman

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo

Istimewa
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Yogyakata Tribunjogja.com --- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan atas penetapan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah sektor pariwisata Kabupaten Sleman  2020.

Menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung, Sultan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalani. 

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama bagi para pejabat publik.

“Kalau memang ada yang tidak sesuai, ya biarkan saja berproses. Tidak masalah. Harapan saya, semua bisa lebih berhati-hati,” ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Jumat (3/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sultan juga mengingatkan agar para pejabat senantiasa mematuhi aturan hukum dan tidak bertindak di luar koridor yang telah ditetapkan.

“Hati-hati saja. Jangan sampai melanggar hukum. Ikuti aturan main yang ada,” tegasnya.

Sleman Dilanda Badai Korupsi

Belum habis napas rakyat Sleman menghela kecewa atas korupsi yang menyeret mantan Kepala Diskominfo dan dua lurah dari Trihanggo serta Tegaltirto, kini langit hukum kembali menggelap. 

Kali ini, giliran mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo (SP), yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Tokoh yang pernah memegang tampuk kekuasaan dari 2010 hingga 2021 itu kini harus duduk di kursi pesakitan.

Sri Purnamo terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.

Penetapan tersangka bukan sekadar kabar angin.

Kejari Sleman mengantongi bukti dan dokumen-dokumen resmi dan kesaksian.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto penyidik Kejaksaan telah meningkatkan status seorang saksi dan menetapkannya sebagai tersangka.

Sri Purnamo ditengarai berada dalam lingkaran kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved