Gelar Aksi Solidaritas, Massa Aksi Kamisan di Jogja Tuntut Pembebasan Paul

Aktivis Aksi Kamisan, Maulana mengatakan Paul merupakan salah satu pendiri Aksi Kamisan di Yogyakarta yang ditangkap Polda Jawa Timur

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Aksi Kamisan yang digelar di Tugu Tolong Gilig Yogyakarta, Kamis (02/10/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan menuntut agar Muhammad Fakhturrazi atau Paul dibebaskan.

Aktivis Aksi Kamisan, Maulana mengatakan Paul merupakan salah satu pendiri Aksi Kamisan di Yogyakarta yang ditangkap Polda Jawa Timur pada Sabtu (27/09/2025) lalu. Sehingga Aksi Kamisan ikut menggelar aksi solidaritas.

"Aksi hari ini adalah aksi damai, aksi simbolik 'bebaskan kawan kami'. Karena beliau (Paul) ditangkap, jadi kami ikut aksi solidaritas untuk kawan kami Paul," katanya saat Aksi Kamisan di Tugu Golong Gilig Yogyakarta, Kamis (02/10/2025).

Pihaknya juga menyoroti penangkapan Paul yang tidak sesuai prosedur. Tidak ada surat panggilan sebagai saksi, namun tiba-tiba Paul ditangkap dan langsung menjadi tersangka.

Bahkan saat ini Paul tidak boleh dibesuk selama 12 hari. Sehingga keluarga maupun kuasa hukum tidak bisa bertemu langsung dengan Paul. 

"Tidak ada dasar hukumnya yang pasti untuk tidak ditemui 12 hari. Ini sudah hari ke-6. Orang tidak boleh dibesuk itu pertama karena ada penyakit menular, sementara Mas Paul tidak memiliki penyakit tersebut," terangnya.

"Tentu ada kekhawatiran dari pihak keluarga (Paul tidak bisa ditemui). Tetapi sudah dipastikan oleh Polda Jatim, jika ada pemeriksaan lanjutan tetap akan didampingi LBH Surabaya. 
Kami mendesak Polda Jatim agar tidak terlalu mengekang, seperti hal yang terjadi pada kawan kami di Jakarta," sambungnya.

Saat ini, pihaknya tengah menggalang petisi penangguhan penahanan agar Paul menjadi tahanan rumah. Selain itu, pihaknya juga tengah membahas soal upaya praperadilan secara internal.

"Sedang dibahas di internal (upaya praperadilan)," imbuhnya. (maw)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved