Empat Sampel Makanan Pedagang di Lapangan Pemda Sleman Positif Formalin dan Boraks

Langkah pembinaan dan pengawasan bakal diintensifkan terhadap pedagang atas temuan ini. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
UJI SAMPEL - Petugas BPOM Yogyakarta melakukan pengujian sampel makanan pedagang di Lapangan Pemda Sleman, Jumat (3/10/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Empat sampel makanan pedagang yang berjualan di Lapangan Pemda Kabupaten (Pemkab) Sleman dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya yaitu formalin dan boraks.

Hal ini berdasarkan uji pangan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta, terhadap puluhan sampel yang diuji.

Langkah pembinaan dan pengawasan bakal diintensifkan terhadap pedagang atas temuan ini. 

Ketua Tim Kegiatan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, BPOM Yogyakarta, Yustina Etik Handayani Pudjiastuti, mengatakan uji pangan yang dilakukan di Lapangan Pemda Sleman pada Jumat (3/10/2025) ini, sesusai permohonan Disperindag Kabupaten Sleman.

Pengujian dilaksanakan secara sampling terhadap 40-50 sampel makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B dan methanil yellow. 

Hasil pengujian dinyatakan positif mengandung boraks pada dua sampel gendar.

Sedangkan makanan berformalin ditemukan pada sampel ikan teri dan cumi asin. 

"Jadi ada empat sampel yang positif," katanya. 

Baca juga: Drama Dana Hibah Pariwisata Sleman, Bayang Masa Lalu Harda Kiswaya

Yustina mengatakan, formalin sering digunakan sebagai pengawet mayat karena sifatnya dapat membunuh bakteri dan mencegah pembusukan.

Sedangkan boraks sering digunakan sebagai permbersih toilet.

Jika dicampur dalam pembuatan makanan dapat memberikan efek kenyal dan awat akan tetapi sangat berbahaya bagi tubuh. 

Formalin dan boraks yang dikonsumsi terus menerus dalam jangka panjang akan terakumulasi dalam tubuh, terutama di bagian ginjal.

Hal ini bisa menimbulkan beragam penyakit seperti gagal ginjal hingga kanker. Jika sudah parah, bahkan bisa menyebabkan kematian.

Terhadap pedagang yang sampel makanannya positif mengandung bahan berbahaya, akan dilakukan pembinaan. 

"Kami berharap dengan kegiatan (pengujian) ini, ke depan pangan yang dijual oleh para pelaku usaha aman, dari bahan berbahaya. Sehingga kepercayaan masyarakat bisa meningkat," ujar dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved