Deretan Sampel Pangan di Yogyakarta Mengandung Residu Pestisida dan Formalin, Ini Langkah Pemkot

Sejumlah sampel pangan segar di Kota Yogyakarta terpantau tidak memenuhi syarat mutu, karena kedapatan mengandung residu pestisida dan formalin.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Dok. DPP Kota Yogya
PENGAMBILAN SAMPEL - Pengambilan sampel dalam rangkaian pengawasan produk pangan yang digulirkan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah sampel pangan segar di Kota Yogyakarta terpantau tidak memenuhi syarat mutu, karena kedapatan mengandung residu pestisida dan formalin.

Fenomena itu ditemukan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, melalui rangkaian pengawasan rutin yang menyasar pasar tradisional dan retail modern. 

Uji cepat dilakukan dalam pengawasan tersebut, sebagai bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta untuk menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, menandaskan, pengawasan menyasar pangan segar asal tumbuhan (PSAT), pangan asal hewan (PSAH), dan pangan hasil perikanan (PSHP). 

Kegiatan itu ditempuh secara rutin, mencakup pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium, dengan target 500 sampel PSAT, 600 sampel PSAH, dan 600 sampel PSHP pada tahun 2025.

Meskipun sebagian besar pedagang menyambut baik pengawasan ini sebagai bentuk jaminan keamanan produknya, hasil uji cepat menunjukkan adanya temuan yang tidak memenuhi syarat mutu.

"Kami masih menemukan beberapa jenis sayuran dan ikan kering yang tidak memenuhi syarat karena mengandung residu pestisida dan formalin, meskipun jumlahnya relatif kecil," jelasnya, Minggu (12/10/25).

Secara spesifik, Yuanita berujar, pada jenis sayuran tertentu, seperti bawang dan cabai, kerap terdeteksi mengandung residu pestisida. Sementara, kandungan formalin umumnya terdeteksi pada ikan kering.

Menyikapi temuan tersebut, pihaknya tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga intensif dalam melakukan edukasi kepada pedagang dan masyarakat.

"Kami terus melakukan edukasi agar pedagang dan masyarakat mengetahui cara mengurangi residu, seperti mencuci bahan pangan dengan air mengalir dan mengolahnya hingga matang," ujarnya.

Selain penanganan pascapanen, DPP juga aktif membina para pedagang terkait kebersihan diri (higiene personal), sanitasi tempat berjualan, serta cara penanganan dan pemajangan pangan segar yang baik.

Adapun sepanjang 2025, pengawasan mutu pangan segar ini direncanakan berlangsung di 29 pasar tradisional dan retail modern secara bergantian, dengan jadwal kunjungan ke 6–7 titik setiap bulannya. 

"Jenis pangan yang diawasi juga sangat beragam. Mulai sayur-sayuran, daging sapi dan ayam, susu, telur, ikan segar, sampai ikan kering juga," pungkasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved