Polisi Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan di Ngaglik Sleman, Korban Minta Kasus Tetap Berlanjut
Polsek Ngaglik melakukan upaya media kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Sleman
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Polisi melakukan upaya mediasi dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota perguruan silat di Ngaglik, Sleman
- Upaya media tidak mencapai titik temu, pihak korban ingin kasus tetap berlanjut
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Puluhan anggota salah satu perguruan silat mendatangi Polsek Ngaglik, Kabupaten Sleman untuk menyaksikan proses mediasi kasus dugaan pengeroyokan yang dialami WPS (23), salah satu warga atau anggota perguruan silat tersebut.
WPS diduga mendapat penganiayaan atau pengeroyokan seusai menyaksikan pertandingan voli PORKAL di Kalurahan Sukoharjo, oleh sejumlah orang yang berasal dari Padukuhan Yapah, Sukoharjo, Ngaglik.
Mediasi yang berlangsung sekitar satu jam itu sayangnya tidak menemukan titik temu dalam penyelesaian.
Sehingga pihak keluarga korban, didampingi kuasa hukum dan sejumlah tokoh pesilat setempat secara tegas meminta Polsek Ngaglik Sleman melanjutkan proses hukum pidana tanpa kompromi.
“Mediasi siang ini tidak menghasilkan kesepakatan yang bisa menjadi rujukan dalam penyelesaian masalah pidana ini. Kami minta polisi untuk melanjutkan perkara ini sesuai dengan hukum dan segala kewenangannya,” kata Sujoni, pengurus PSHT Sleman, kepada awak media.
Kasus Berlanjut
Baik keluarga korban maupun organisasi silat ini hanya menginginkan para terduga pelaku yang berjumlah belasan orang tersebut meminta maaf secara langsung, tanpa diwakilkan, kepada korban, keluarga, serta keluarga besar organisasi silat.
"Sampai saat ini tidak pernah ada permintaan maaf. Kami menginginkan adanya permintaan maaf secara langsung," jelasnya.
Kuasa hukum korban, Muhlis Muhiddin S Sn SH MH menyayangkan sikap pihak pelaku dan keluarganya.
Dia menilai tidak adanya langkah serius dari pihak terlapor selama proses mediasi menunjukkan upaya mengulur-ulur waktu.
“Kami tegas meminta kasus ini dilanjutkan sampai ada penetapan tersangka dan konsekuensi hukum atas penetapan tersebut,” tegas Muhlis.
Baca juga: Pembunuhan Wanita di Gamping Sleman Dipicu Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Muhlis menyampaikan, kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi pada 14 September 2025, seusai pertandingan Bola Voli dalam rangka PORKAL di Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik.
Korban berinisial WPS warga Padukuhan Purworejo, saat itu hanyalah penonton biasa dan bukan suporter tim manapun.
Namun, setelah pertandingan selesai, ada sekitar 15 orang pendukung tim dari Pedukuhan Yapah diduga melakukan pengeroyokan kepada WPS.
Akibat tindakan itu, korban mengalami luka-luka, yakni dislokasi pada tulang rahang.
| Polisi Amankan Lima Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Kleringan Yogyakarta |
|
|---|
| Tegur Penjaga Rumah Berujung Penganiayaan dan Pengeroyokan |
|
|---|
| Seorang Pelajar di Bantul Jadi Korban Kekerasan, Polisi Tahan Empat Pelaku |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Mayat dengan Posisi Telungkup di Sebuah Makam Ngaglik Sleman |
|
|---|
| Pelajar di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.