Rendahnya Kesadaran Warga Jadi Tantangan Pengolahan Sampah di Sleman

Pemerintah Kabupaten setempat terus mendorong kemandirian warga menangani sampah dari sumbernya

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com
Foto ilustrasi sampah. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sleman mendorong kemandirian warga menangani sampah dari sumbernya.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, agar warga memiliki kesadaran memilah dan mengolah sampah dari rumah.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kesadaran warga menjaga lingkungan masih menjadi tantangan utama mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Sleman

Timbulan sampah di Bumi Sembada memang sejauh ini belum tertangani secara menyeluruh.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten setempat terus mendorong kemandirian warga menangani sampah dari sumbernya, melalui sosialisasi maupun gerakan pilah dan olah sampah dari rumah. 

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta mengatakan penduduk Kabupaten Sleman berdasarkan survei ada di angka Rp 1,1 juta jiwa. Jika satu orang diasumsikan menghasilkan 0,52 kilogram sampah per hari maka timbulan sampah di Sleman sebanyak 600 ton per hari.

Jumlah tersebut, sebagian besar, 310 ton, masih mengandalkan pembuangan ke TPA Piyungan. Sedangkan sisanya atau 50 persen sampah diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang saat ini belum mampu menangani secara tuntas. 

"Tentu dengan kondisi semacam ini, kami butuh peran serta masyarakat mengolah sampah dari rumah. Bukan hanya dipilah tapi juga diolah dari sumbernya," kata Sugeng, dikutip Jumat (7/11/2025). 

Edukasi

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, agar warga memiliki kesadaran memilah dan mengolah sampah dari rumah.

Menurutnya, sosialisasi sudah masif dilakukan, baik permohonan dari masyarakat sendiri maupun kegiatan yang diselenggarakan dinas. Meskipun, ia mengakui membangun kesadaran ini tidak mudah. 

"Sosialisasi sudah masif kepada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat. Di sisi lain, tidak mudah edukasi ini, karena masih banyak sekali muncul aduan pembuangan sampah sembarangan. Sosialisasi juga terus dilakukan," ujarnya. 

Saat ini, meskipun belum mampu menangani sampah secara tuntas, pihaknya mencoba mengoptimalkan keberadaan TPS3R, transfer depo maupun TPST.

Ada tiga TPST yang dioperasikan di Kabupaten Sleman yaitu TPST Tamanmartani, Sendangsari dan Donokerto. 

Ketiga TPST ini mengandalkan teknologi yang sama yaitu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Sleman cukup diuntungkan dengan penerapan teknologi ini. Sebab ada offtaker yang membeli hasil pengolahan sampah dari Kabupaten Sleman

Terkait regulasi penanganan sampah menurut Sugeng sudah mencukupi. Mulai dari Undang-Undang sampai regulasi di tingkat daerah sudah ada.  

"Hanya saja untuk membangun, menumbuhkan kesadaran masyarakat, ini yang butuh effort luar biasa," kata dia. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved