Rendahnya Kesadaran Warga Jadi Tantangan Pengolahan Sampah di Sleman
Pemerintah Kabupaten setempat terus mendorong kemandirian warga menangani sampah dari sumbernya
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kesadaran warga menjaga lingkungan masih menjadi tantangan utama mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Sleman.
Timbulan sampah di Bumi Sembada memang sejauh ini belum tertangani secara menyeluruh.
Sebab itu, Pemerintah Kabupaten setempat terus mendorong kemandirian warga menangani sampah dari sumbernya, melalui sosialisasi maupun gerakan pilah dan olah sampah dari rumah.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta mengatakan penduduk Kabupaten Sleman berdasarkan survei ada di angka Rp 1,1 juta jiwa. Jika satu orang diasumsikan menghasilkan 0,52 kilogram sampah per hari maka timbulan sampah di Sleman sebanyak 600 ton per hari.
Jumlah tersebut, sebagian besar, 310 ton, masih mengandalkan pembuangan ke TPA Piyungan. Sedangkan sisanya atau 50 persen sampah diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang saat ini belum mampu menangani secara tuntas.
"Tentu dengan kondisi semacam ini, kami butuh peran serta masyarakat mengolah sampah dari rumah. Bukan hanya dipilah tapi juga diolah dari sumbernya," kata Sugeng, dikutip Jumat (7/11/2025).
Edukasi
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, agar warga memiliki kesadaran memilah dan mengolah sampah dari rumah.
Menurutnya, sosialisasi sudah masif dilakukan, baik permohonan dari masyarakat sendiri maupun kegiatan yang diselenggarakan dinas. Meskipun, ia mengakui membangun kesadaran ini tidak mudah.
"Sosialisasi sudah masif kepada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat. Di sisi lain, tidak mudah edukasi ini, karena masih banyak sekali muncul aduan pembuangan sampah sembarangan. Sosialisasi juga terus dilakukan," ujarnya.
Saat ini, meskipun belum mampu menangani sampah secara tuntas, pihaknya mencoba mengoptimalkan keberadaan TPS3R, transfer depo maupun TPST.
Ada tiga TPST yang dioperasikan di Kabupaten Sleman yaitu TPST Tamanmartani, Sendangsari dan Donokerto.
Ketiga TPST ini mengandalkan teknologi yang sama yaitu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Sleman cukup diuntungkan dengan penerapan teknologi ini. Sebab ada offtaker yang membeli hasil pengolahan sampah dari Kabupaten Sleman.
Terkait regulasi penanganan sampah menurut Sugeng sudah mencukupi. Mulai dari Undang-Undang sampai regulasi di tingkat daerah sudah ada.
"Hanya saja untuk membangun, menumbuhkan kesadaran masyarakat, ini yang butuh effort luar biasa," kata dia. (*)
| Mimpi Tawakkal Siswa SRMA 20 Sleman Jadi Mangaka, Manfaatkan Internet untuk Asah Skill |
|
|---|
| Program "Geber Gaspol" Dinkop UKM Sleman Beri Efek Ekonomi Berantai, dari Petani hingga Pelaku UMKM |
|
|---|
| Meredam Sampah Organik dan Merawat Pertanian Kota Yogyakarta Lewat UPO |
|
|---|
| Minat Warga Sleman Bekerja ke Luar Negeri Meningkat |
|
|---|
| Lampaui Target, Realisasi Investasi di Sleman Tembus Rp 4,2 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.