Geber Gaspol

Program "Geber Gaspol" Dinkop UKM Sleman Beri Efek Ekonomi Berantai, dari Petani hingga Pelaku UMKM 

Dinkop UKM) terus berupaya meningkatkan perekonomian di wilayah Bumi Sembada, terutama bagi petani lokal dan pelaku UMKM. 

Editor: Hari Susmayanti
Dok Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) terus berupaya meningkatkan perekonomian di wilayah Bumi Sembada, terutama bagi petani lokal dan pelaku UMKM. Satu di antaranya melalui program ‘Geber Gaspol’, yang telah dicanangkan sejak 2024 lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) terus berupaya meningkatkan perekonomian di wilayah Bumi Sembada, terutama bagi petani lokal dan pelaku UMKM

Satu di antaranya melalui program ‘Geber Gaspol’, yang telah dicanangkan sejak 2024 lalu.

Ketua Tim Kerja Pengembangan Usaha Mikro Dinkop UKM Sleman, Eko Adriyanta mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sleman dengan slogan "Borong Bareng" mencanangkan Gerakan Bersama Gunakan Selalu Produk Berbahan Baku Lokal atau ‘Geber Gaspol’.

Program yang dijalankan berdasarkan Surat Edaran Nomor 0586 Tahun 2024 yang ditandatangani Sekda Sleman, ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

"Sebelumnya sudah ada program ‘Borong Bareng’ sejak tahun 2020 yang mengajak masyarakat untuk memborong produk asal Kabupaten Sleman sebagai bentuk dukungan, tetapi masih bersifat umum seperti kerajinan, kriya, dan sebagainya. Kemudian di tahun 2024 kita gerakkan ‘Geber Gaspol’ yang dikhususkan untuk kuliner," ujar Eko. 

Program "Geber Gaspol" merupakan gerakan bersama yang mengutamakan penggunaan produk pangan berbahan baku lokal. Tujuannya adalah untuk menyerap hasil petani lokal, mengurangi impor, dan memberdayakan UMKM Sleman.

Bahan baku lokal yang dimaksud meliputi beras, umbi-umbian, biji-bijian, sayur-sayuran, buah-buahan serta produk hasil pertanian lainnya yang dihasilkan oleh petani Sleman.

"Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan hasil pertanian di Sleman. Terkadang petani mengeluhkan hasil pertaniannya tidak terserap, maka kami gunakan program ini," jelas dia.

Program ini menyasar seluruh instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mereka diharapkan berperan aktif dalam memanfaatkan produk pangan berbahan baku lokal saat melaksanakan pelbagai kegiatan.

"Jadi kalau ada rapat, pertemuan, pelatihan, dan sebagainya, diharapkan menggunakan produk lokal. Contohnya kita punya Kopi Merapi — mungkin kopi dari luar daerah enak, tetapi kita punya produk sendiri, jadi diharapkan dapat digunakan oleh instansi-instansi," katanya.

Baca juga: Meredam Sampah Organik dan Merawat Pertanian Kota Yogyakarta Lewat UPO

Program ini untuk sementara dijalankan dua kali dalam sepekan dengan jadwal menyesuaikan masing-masing instansi.

Meski demikian, ada kemungkinan ke depan program tersebut dikembangkan dengan intensitas yang lebih padat.

"Kalau di Dinas Koperasi minimal dua hari dalam seminggu, sifatnya wajib. Yang disajikan produk-produk dari petani lokal seperti olahan jagung, umbi-umbian, dan buah-buahan. Instansi lain ada jadwalnya sendiri, bisa jadi dalam seminggu lebih dari dua kali karena menyesuaikan kegiatannya," ujar dia.

"Sementara masih bergulir dua kali seminggu. Nanti dievaluasi lagi, bisa jadi ada peningkatan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved