Kasus Mutilasi di Sleman

Polisi Akan Dalami Lembaga Pinjol yang Diduga Memicu Tersangka HP Mutilasi Perempuan di Sleman

Hal ini dilakukan supaya ke depannya dampak dari pinjol tidak mengarah pada hal-hal negatif seperti halnya yang dilakukan oleh HP kepada korbannya.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, memberikan penjelasan hasil tes psikologi tersangka mutilasi di Sleman, Senin (3/4/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi akan mendalami terkait pinjaman online (pinjol) yang menjerat tersangka pembunuhan disertai Mutilasi di Sleman atas nama Heri Prastiyo atau HP (23).

Penggalian terhadap lembaga pinjaman keuangan itu bertujuan untuk mengetahui pemicu HP tegas membunuh perempuan inisial AI (34) asal Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

"Ini juga akan kami dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini," kata Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, saat diwawancara di Mapolda DIY, Senin (3/4/2023).

Pihaknya akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui mekanisme pinjol.

Hal ini dilakukan supaya ke depannya dampak dari pinjol tidak mengarah pada hal-hal negatif seperti halnya yang dilakukan oleh HP kepada korbannya.

"Ini lagi didalami, kami lagi berkomunikasi dengan OJK nanti hasilnya lebih lanjut akan kami sampaikan," tegasnya. 

Dalam press rilis yang disampaikan oleh Direskrimum Polda DIY, motif HP memutilasi korbannya lantaran hendak menguasai harta benda milik korban.

Dari hasil pemeriksaan mengungkapkan HP terjerat pinjol ditiga aplikasi dengan tagihan mencapai Rp8 juta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved