Kasus Mutilasi di Sleman

Tersangka Pelaku Mutilasi di Pakem Sleman Jalani Rekonstruksi, Total Ada 64 Adegan Diperagakan

Pada rekonstruksi kali ini, mulanya tersangka memperagakan momen ketika ia menjemput korban di parkiran RS Bethesda Yogyakarta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Tersangka kasus mutilasi di Sleman memeragakan saat dia datang bersama korban di sebuah wisma di Pakem, Sleman, Rabu (12/4/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Total ada 64 adegan yang diperagakan Heru Prastiyo (23l), tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang ibu muda berinisial AI (34), saat menjalani rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda DIY, Rabu (12/4/2023) pagi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda DIY, AKBP Trie Panungko, mengatakan 64 adegan pembunuhan itu dilakukan tersangka di delapan lokasi.

Pada rekonstruksi kali ini, mulanya tersangka memperagakan momen ketika ia menjemput korban di parkiran RS Bethesda Yogyakarta.

Kemudian rekonstruksi dilanjutkan ke sebuah toko bangunan, lalu warmindo, mess tersangka, dan di sebuah wisma di Pakem, Kabupaten Sleman.

"Jadi ada delapan lokasi namun demikian ada tiga lokasi yang dijadikan satu tempat. Kami asumsikan lokasi tersebut di satu tempat karena kejadiannya ada di Alun-alun Pekalongan, ada di rumah tempat tersangka ini bersembunyi, termasuk rumah di mana saksi yang berkomunikasi dengan tersangka ini lokasi yang jauh itu kita asumsikan di tempat ini saja," katanya, di sela-sela rekonstuksi.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polda DIY Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Seorang Mama Muda di Sleman

Baca juga: Tersangka Mutilasi Mama Muda di Sleman Peragakan Adegan saat Pesan Kamar Nomor 51

"Dari delapan lokasi ada 64 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka sehingga mulai dari awal hingga penangkapan ada 64 adegan," sambungnya.

Terkait fakta baru pada saat proses rekonstruksi digelar, Polisi mengatakan sejauh ini belum ditemukan.

Kegiatan rekonstruksi ini bertujuan memberikan gambaran penyidik untuk memberikan keyakinan terkait apa yang dilakukan tersangka.

"Sehingga penyidik atau JPU bisa yakin terkait peristiwa yang terjadi dan menjadi keterangan dari pada tersangka ini," terang dia.

Secara umum, adegan yang diperagakan tersangka di sebuah wisma di Pakem jumlahnya 47 adegan.

Tetapi itu sudah termasuk adegan tersangka menghubungi temannya di Alun-alun Pekalongan, dan ditempat lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved