Posisi Kepala Dinkes dan Dinsos-PPPA Kulon Progo Akan Segera Diisi Lewat Lelang Terbuka
Pemkab Kulon Progo mulai mempersiapkan pengisian 2 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mulai mempersiapkan pengisian 2 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Prosesnya dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, mengatakan 2 posisi kepala OPD yang hendak diisi adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA).
"Saat ini sedang proses lelang terbuka untuk 2 jabatan tersebut, mulai tanggal 12 hingga 26 September 2025," jelasnya pada wartawan, Senin (15/09/2025).
Menurut Sudarmanto, pengisian 2 jabatan tersebut perlu segera dilakukan.
Sebab, Kepala Dinkes sebelumnya diisi oleh Sri Budi Utami yang telah dimutasi menjadi Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo.
Bowo Pristiyanto sebagai Kepala Dinsos-PPPA saat ini juga akan purna tugas dalam waktu dekat.
Itu sebabnya, diperlukan pengganti untuk mengisi posisi Kepala Dinsos-PPPA agar program tetap berjalan.
"Proses lelang terbuka untuk 2 posisi tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Sudarmanto.
Baca juga: Jembatan Akses Pantai Trisik Kulon Progo Akan Segera Diperbaiki Setelah Rusak Selama Setahun
Terdapat sejumlah syarat untuk bisa mendaftar mengisi 2 posisi tersebut.
Seperti pangkat minimal Pembina Golongan IV/a, pernah atau sedang menjadi menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal selama 2 tahun.
Setelah pendaftaran, para calon akan mengikuti seleksi administrasi yang diumumkan hasilnya pada 30 September 2025.
Tahap berikutnya adalah uji kompetensi, penulisan makalah spontan, dan wawancara di Oktober mendatang.
"Setelahnya baru akan diumumkan hasil dari seleksi terbuka tersebut," ujar Sudarmanto.
Ia pun menjamin proses seleksi terbuka berlangsung secara objektif dan yang terpilih dipastikan sesuai kualifikasi.
| Dinkes Kota Yogya Sebut Penanganan dan Pendampingan Korban Little Aresha Butuh Proses Panjang |
|
|---|
| Belasan Anak Korban Little Aresha Daycare Alami Gangguan Tumbuh Kembang, Ada Gejala Speech Delay |
|
|---|
| FTI UAJY Serahkan Aplikasi Geotagging ke Pemkab Kulon Progo untuk Pemetaan Potensi Daerah |
|
|---|
| Netizen Salah Sasaran, Hujat ASN Dinkes Bantul Dikira Pengelola Daycare Little Aresha Jogja |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Belum Tentukan Skema WFH, Terkendala Atur Presensi Hingga Kinerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kulonprogo_20180731_185841.jpg)