Kasus Mutilasi di Sleman
Alasan Polisi Memeriksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi Mama Muda di Sleman
Pemeriksaan kejiwaan tersangka HP dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan dua tim ahli psikologi forensik.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tersangka mutiliasi mama muda di kamar penginapan kawasan Pakem, Kabupaten Sleman , berinisial HP (23) hari ini Selasa (28/3/2023) diperiksa kejiwaanya di Polda DIY.
Pemeriksaan kejiwaan tersangka HP dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan dua tim ahli psikologi forensik.
"Bahwasanya pagi tadi untuk tersangka sedang kami lakukan pemeriksaan psikologi," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwanayah Putra.
Sesuai jadwal pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama lima hingga enam jam.
Akan tetapi dalam hal ini Direskrimum Polda DIY menyesuaikan kebutuhan tim ahli psikologi forensik yang memeriksa kejiwaan tersangka.
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya. Sehingga menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut," ujarnya.
Mengenai perkembangan terkini kasus mutilasi terhadap AI (34) seorang perempuan asal Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta sejauh ini masih dalam tahap penyidikan.
"Jika ada temuan baru segera akan kami informasikan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
kejiwaan
Mutilasi
Kasus Mutilasi di Sleman
Sleman
Berita Kriminal Hari Ini
Berita Sleman Hari Ini
Tribunjogja.com
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.