Kasus Mutilasi di Sleman

Alasan Polisi Memeriksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi Mama Muda di Sleman

Pemeriksaan kejiwaan tersangka HP dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan dua tim ahli psikologi forensik.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
HP (23) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban bernama AI (34) warga Kota Jogja sudah ditetapkan jadi tersangka. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tersangka mutiliasi mama muda di kamar penginapan kawasan Pakem, Kabupaten Sleman , berinisial HP (23) hari ini Selasa (28/3/2023) diperiksa kejiwaanya di Polda DIY.

Pemeriksaan kejiwaan tersangka HP dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan dua tim ahli psikologi forensik.

"Bahwasanya pagi tadi untuk tersangka sedang kami lakukan pemeriksaan psikologi," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwanayah Putra.

Sesuai jadwal pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama lima hingga enam jam.

Akan tetapi dalam hal ini Direskrimum Polda DIY menyesuaikan kebutuhan tim ahli psikologi forensik yang memeriksa kejiwaan tersangka.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya. Sehingga menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut," ujarnya.

Mengenai perkembangan terkini kasus mutilasi terhadap AI (34) seorang perempuan asal Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta sejauh ini masih dalam tahap penyidikan.

"Jika ada temuan baru segera akan kami informasikan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved