CCTV Perempatan Kronggahan Sempat Diretas, Pemkab Sleman Minta Maaf

Dalam keterangannya, Pemkab Sleman menyampaikan CCTV yang sempat mengalami gangguan telah kembali normal.

Dok.Istimewa
DIRETAS - Tangkapan layar CCTV di Perempatan Kronggahan, Sleman, Kamis (11/9/2025), yang diretas hingga menampilkan tulisan bernuansa SARA. Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan gangguan tersebut telah dipulihkan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rekaman CCTV di Perempatan Kronggahan, Kabupaten Sleman, mendadak viral setelah menampilkan tulisan bernuansa SARA, Kamis (11/9/2025). 

Tulisan kalimat kurang pantas dan bernuansa SARA yang muncul di sudut layar rekaman menimbulkan keresahan masyarakat, hingga pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi.

Unggahan tangkapan layar CCTV tersebut pertama kali beredar melalui akun Instagram @merapi_uncover pada Kamis (11/9) pagi. 

Dalam hitungan jam, postingan itu menuai ribuan komentar dan berbagai aduan publik.

Warganet menuntut penjelasan sekaligus perbaikan, sebab tulisan yang muncul dianggap menyinggung nilai keagamaan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada Kamis sore merilis permohonan maaf resmi melalui akun Instagram @kabarsleman.

Dalam keterangannya, Pemkab Sleman menyampaikan CCTV yang sempat mengalami gangguan telah kembali normal.

“Kami sampaikan bahwa CCTV Kronggahan yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah dipulihkan dan kembali berfungsi dengan baik. Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan aduan sehingga keamanan dan kenyamanan bersama bisa terjaga,” demikian pernyataan resmi Pemkab Sleman.

Berdasarkan analisis tim teknis, gangguan tersebut dipastikan akibat peretasan.

Baca juga: Capaian Pembebasan Lahan Tol Bawen-Jogja Seksi I-VI Mulai Sleman hingga Ambarawa

Pemerintah daerah menyebut ada indikasi penggunaan jaringan VPN dengan alamat IP luar negeri yang dipakai pelaku untuk menyusupi sistem. 

“Ke depan, Pemkab Sleman akan melakukan evaluasi menyeluruh serta meningkatkan keamanan jaringan CCTV,” lanjut pernyataan itu.

Sementara itu, klarifikasi juga datang dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pranata Humas Ahli Madya sekaligus Koordinator Humas IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Ditya Nanaryo Aji, menegaskan bahwa CCTV tersebut bukan milik Pemda DIY, melainkan milik Pemkab Sleman.

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari OPD terkait, CCTV itu milik Kominfo Sleman, tetapi memang pemasangannya menumpang di tiang ATCS milik Pemda DIY. Jadi, kewenangan dan pengelolaan sepenuhnya ada di Pemkab Sleman,” ujar Ditya.

Ditya menambahkan, meskipun bukan dalam kewenangan Pemda DIY, peristiwa ini tetap menjadi perhatian bersama. 

“Terlepas dari siapa pengelolanya, tentu ada evaluasi yang akan dilakukan. Hasil evaluasi ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved