Kasus Mutilasi di Sleman
Handphone Milik Korban Mutilasi di Sleman Ternyata Dijual Tersangka saat Kabur ke Pekalongan
Keterangan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tersangka pembunuhan yang disertai dengan aksi mutilasi terhadap seorang perempuan di sebuah penginapan kawasan Pakembinangun, Kabupaten Sleman, berinisial HP (23) menjual ponsel milik korbannya di sebuah konter di Pekalongan, Jawa Tengah.
Keterangan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
"Iya, handphone korban dijual di Pekalongan seharga Rp600 ribu," katanya, Senin (27/3/2023)
Tersangka menjual handphone korban pada saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri.
"Hp itu sudah menjadi alat bukti. Terkait isi percakapannya seperti apa, nanti tunggu prosesnya saja," terang dia.
Saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
Rencananya minggu depan tersangka akan diperiksa kejiwaannya oleh dokter psikologi forensik.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman psikologi forensik. Insyallah minggu depan pelaku akan diperiksa kejiwaannya," tegas dia.
Sebagai informasi, HP melakukan pembunuhan terhadap AI pada Minggu (19/3/2023) di sebuah kamar penginapan daerah Pakembinangun, Kabupaten Sleman.
Tubuh korbannya dimutilasi menjadi beberapa bagian.
Belakangan diketahui motif tersangka membunuh korban demi untuk menguasai hartanya sebab tersangka terlilit hutang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 juta di tiga aplikasi pinjol.
Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. (*)
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.