Pengolahan Sampah Jadi Listrik di DIY Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai berbenah menyiapkan pembangunan kompleks pengolahan sampah menjadi listrik
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski peraturan presiden pengganti belum terbit, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai berbenah menyiapkan pembangunan kompleks pengolahan sampah menjadi listrik.
Proyek ini diperkirakan bisa memangkas lebih dari 50 persen timbulan sampah harian di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo mengatakan, regulasi baru ini akan menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
“Sampai saat ini kami masih menunggu dikeluarkannya perpres pengganti Perpres 35 Tahun 2018,” ujarnya.
Kusno menjelaskan, prediksi awal menyebut perpres baru itu akan terbit Agustus lalu. Namun hingga kini regulasi tersebut belum keluar. Meski begitu, ia optimistis aturan itu akan segera dirilis.
“Dari komunikasi dengan pusat, kemungkinan pengganti perpres itu, Kota Yogya tercantum menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat,” paparnya.
Sembari menunggu regulasi, Pemda DIY telah menyiapkan berbagai langkah awal.
Salah satunya melalui koordinasi dengan pemerintah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul (Kartamantul) untuk memastikan ketersediaan sampah sebagai bahan baku pembangkit listrik.
“Kuota yang dibutuhkan di atas 1.000 ton per hari. Maka dari itu dibutuhkan komitmen dari pemkot dan pemkab setempat,” jelas Kusno.
Baca juga: Gerakan Pilah Sampah Dimulai dari ASN, Targetkan Kurangi Timbunan Sampah di Bantul
Dalam perhitungan DLHK, Kota Yogyakarta ditargetkan menyumbang 400 ton sampah per hari, Bantul 300 ton, dan Sleman 500 ton.
Dengan begitu, Kartamantul diharapkan mampu mengumpulkan 1.200 ton sampah setiap hari.
Selain memastikan kuota, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan lahan dengan syarat minimal lima hektar serta berstatus milik pemda.
Kusno menambahkan, persoalan biaya operasional pengangkutan sampah dari tiap kabupaten/kota ke lokasi pengolahan juga masuk dalam agenda koordinasi.
“Itu hal-hal yang kami komunikasikan dengan pemerintah pusat maupun pemda,” tandasnya.
Informasi dari pemerintah pusat menyebutkan, pembangunan kompleks pengolahan sampah menjadi listrik ditargetkan selesai dalam dua tahun.
| Ekonomi DIY Tumbuh 5,3 Persen, Sekda Minta Waspadai Tren Inflasi dan Perlambatan Sektor Wisata |
|
|---|
| Status Siaga Darurat DIY Belum Terbit, BPBD Ingatkan Potensi Longsor hingga Pohon Tumbang |
|
|---|
| JJLS Segera Tersambung, Kelok 18 Siap Jadi Ikon Baru Kawasan Selatan DIY |
|
|---|
| Menanti Penetapan UMP DIY 2026 : Pemda Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Bulan Depan Diumumkan |
|
|---|
| Usai Resmi Dilantik, Kajati DIY I Gde Ngurah Sriada Sowan ke Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.