Gerakan Pilah Sampah Dimulai dari ASN, Targetkan Kurangi Timbunan Sampah di Bantul
Pemerintah Kabupaten Bantul menggulirkan gerakan pilah dan olah sampah yang dimulai dari rumah tangga aparatur negara.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Setiap warga Bantul menghasilkan sekitar 0,6–0,7 kilogram sampah per hari, sebagian besar berupa sampah organik.
Untuk menekan timbunan itu, Pemerintah Kabupaten Bantul menggulirkan gerakan pilah dan olah sampah yang dimulai dari rumah tangga aparatur negara.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, 60–70 persen sampah harian di Bantul merupakan sampah organik yang sebenarnya bisa dikelola dan dimanfaatkan kembali.
Pemerintah daerah sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui penyediaan TPS3R, pengembangan bank sampah, hingga edukasi masyarakat.
Namun, rendahnya kesadaran memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga membuat masalah sampah belum teratasi secara signifikan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, dalam Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Gerakan Pengolahan Sampah Organik di Rumah menyampaikan bahwa aparatur negara harus menjadi teladan.
“Gerakan pilah sampah dari rumah dan pengolahan sampah organik di rumah ini akan dimulai oleh ASN, PPPK, tenaga honorer, karyawan BUMN-BUMD, hingga pamong kalurahan se-Kabupaten Bantul,” tutur Halim.
Baca juga: Depo Nyaris Overload, Unit Pengolahan Sampah di Kota Yogyakarta Kerja Lembur
Ia menegaskan setiap rumah aparatur negara diwajibkan membuat lubang resapan biopori di rumah masing-masing dan melaporkannya secara konkret, mulai dari proses pembuatan, pemasangan, hingga penggunaannya.
Biopori merupakan lubang resapan kecil yang dibuat ke dalam tanah dengan kedalaman tertentu.
Lubang ini berfungsi meningkatkan daya serap air, mencegah genangan, sekaligus mengubah sampah organik rumah tangga menjadi kompos alami dengan bantuan organisme tanah.
Dengan cara ini, sampah organik tidak hanya berkurang, tetapi juga memberi manfaat ekologis.
Gerakan pilah dan olah sampah ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Sebagai bentuk dukungan, disertai penyerahan alat biopori kepada perwakilan kapanewon, kalurahan, hingga puskesmas di seluruh Bantul.
Penyerahan simbolis itu menandai komitmen bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan bersama yang dimulai dari rumah tangga. (*)
Link Pengumuman Daftar Peserta Alokasi PPPK Daerah Istimewa Yogyakarta |
![]() |
---|
Cek! Ini Syarat Pemberkasan dan Link Pengumuman PPPK Yogyakarta 2025 |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Tunjangan Profesi Guru Non-PNS di Kemenag Naik jadi Rp 2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Olah Sampah Jadi Pupuk, Pemkot Yogya Canangkan Program Biopori Jumbo Berbasis RW |
![]() |
---|
Mulai Senin Besok, ASN Pemkab Kulon Progo Diminta Tak Kenakan Pakaian Dinas Harian Selama 5 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.