Kasus Mutilasi di Sleman
Tersangka Mutilasi di Sleman Ternyata Miliki Risiko Kebahayaan Ulangi Perbuatannya
Berdasarkan hasil tes psikologi, tersangka kasus mutilasi di Sleman diketahui memiliki potensi kebahayaan bisa mengulangi perbuatannya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi memastikan bahwa tersangka mutilasi di Sleman tak menderita gangguan jiwa.
Tersangka berinisial HP ini secara sadar melakukan aksi kejinya dengan motif ingin menguasai harta korban.
Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan kepolisian.
Yang mengejutkan, berdasarkan tes psikologi itu pula, tersangka ternyata memiliki potensi kebahayaan bisa mengulangi perbuatannya.
Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko dalam keterangannya Senin (3/4/2023) kemarin mengungkap ada beberapa poin penting yang diperoleh dari hasil pemeriksaan psikologi forensik tersebut.
Pertama, Pertama tersangka HP memiliki kompetensi memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab atas keterangannya terkait dengan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
Baca juga: Polisi Akan Dalami Lembaga Pinjol yang Diduga Memicu Tersangka HP Mutilasi Perempuan di Sleman
Kedua peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi.
Motif ekonomi ini semakin menguat lantaran distimulasi terus dengan kebutuhan tersangka bermain judi.
Poin ketiga terkait alasan pemilihan korban yakni karena karakteristik korban dinilai dapat lebih memungkinkan tersangka melancarkan aksinya.
Keempat, pada diri tersangka cukup memenuhi unsur memiliki resiko keberbahayaan mengulangi perilakunya.
Adapun selanjutnya polisi juga akan melakukan penelurusan terhadap lembaga keuangan yang memberikan pinjaman online kapada tersangka guna kepentingan penyidikan.
Baca juga: Hasil Tes Psikologi Tersangka Mutilasi Perempuan di Sleman Tak Pengaruhi Ancaman Pidana
Sebagaimana diketahui, pembunuhan disertai mutilasi terjadi di sebuah penginapan di Pakembinangun, Kabupaten Sleman pada Minggu 19 Maret lalu.
Korbannya adalah AI (34) seorang perempuan asal kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
Sementara pelakunya adalah seorang pria bernama Heru Prasetyo.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan tersangka Heru Prastiyo melakukan pembunuhan karena ingin menguasi harta milik korbannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pengakuan-Awal-Pelaku-Mutilasi-di-Penginapan-Pakem-Sleman.jpg)