Kasus Mutilasi di Sleman
Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Mama Muda di Penginapan Pakem Sleman Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara pembunuhan yang disertai mutiliasi oleh pelaku inisial HP sudah masuk ke Kejari Sleman pada 20 Juni 2023 lalu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang ibu muda di sebuah kamar penginapan kawasan Pakem, Kabupaten Sleman sudah masuk tahap II.
Informasinya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejati DIY untuk dipelajari.
Kabar ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, saat dihubungi pada Senin (26/6/2023).
"Sudah tahap dua. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kejaksaan tinggi," katanya.
Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan SH mengatakan, berkas perkara pembunuhan yang disertai mutilasi oleh pelaku inisial HP sudah masuk ke Kejari Sleman pada 20 Juni 2023 lalu.
Jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Sleman kini telah menyusun dakwaan atas perbuatan terdakwa HP.
"Perkara itu sudah diserahkan ke Kejari Sleman," katanya.
Dia menjelaskan, perbuatan HP sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair pasal 340 KUHP, subsidair pasal 338 KUHP atau kedua pasal 365 ayat 3 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama AI (34) asal Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta dibunuh dan dimutilasi menjadi 62 bagian oleh pelaku berinisial HP, warga Temanggung, Jawa Tengah.
HP merupakan pelaku tunggal dalam kejadian memilukan tersebut.
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 18 Maret 2023 di sebuah wisma di Jalan Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta.
Disebutkan, pelaku dan korban saling kenal melalui jejaring sosial facebook.
Dari penyidikan kepolisian, motif pembunuhan yang dilakukan HP untuk menguasai harta benda milik korban.
Sebab berdasarkan hasil penyidikan, HP pada saat itu terjerat hutang pada aplikasi pinjaman online. (*)
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.