TAG
Upah Minimum Provinsi (UMP)
-
Pemda DIY sudah membahas rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria
Kamis, 28 Oktober 2021
-
Pemerintah pusat memberi sinyal bakal ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 karena perekonomian negara terus membaik.
Kamis, 28 Oktober 2021
-
Pemerintah pusat memberikan sinyal untuk menaikan upah minimum tahun 2022.
Senin, 25 Oktober 2021
-
10 perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang berpusat di Jakarta dan membuka cabang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Senin, 11 Januari 2021
-
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengumumkan besaran kenaikan UMK di lima kabupaten/ kota
Rabu, 18 November 2020
-
UMK Gunungkidul pada 2020 ini sebesar Rp 1.705.000. Berdasarkan kesepakatan, Disnakertrans Gunungkidul mengajukan usulan kenaikan menjadi Rp1.770.000.
Kamis, 12 November 2020
-
Wacana kenaikan UMK di Kulon Progo tersebut juga menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2021.
Kamis, 12 November 2020
-
Pengumuman UMP 2021 serentak ini mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020.
Senin, 2 November 2020
-
Apindo Kota Magelang lebih mendukung keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang memutuskan tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 mendatang.
Minggu, 1 November 2020
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2021 naik sebesar 3,54% dari UMP tahun ini atau menjadi Rp 1.765.000.
Minggu, 1 November 2020
-
Namun ada dua daerah yang tak mengikuti SE mengenai penetapan upah minimum 2021.Dua daerah itu yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jateng
Minggu, 1 November 2020
-
Pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah diharapkan secara serentak pada 1 November 2020
Minggu, 1 November 2020
-
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2021 sebesar Rp1.765.000.
Minggu, 1 November 2020
-
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan menaikkan upah minimun provinsi (UMP) DIY 2021.
Sabtu, 31 Oktober 2020
-
Serikat pekerja di wilayah DI Yogyakarta mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur setempat soal penetapan UMP DIY yang hanya naik senilai 3,54 persen.
Sabtu, 31 Oktober 2020
-
Kalangan pekerja atau buruh merasa kecewa atas munculnya rekomendasi kenaikan upah minimum di DIY sebesar 4 persen untuk tahun 2021.
Jumat, 30 Oktober 2020
-
Buruh menilai, kenaikan uaph senilai 4 persen masih jauh dari survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Jumat, 30 Oktober 2020
-
Angka 4 persen tersebut setara dengan Rp68 ribu dari besaran UMP DIY saat ini sebesar Rp1.704.608.
Jumat, 30 Oktober 2020
-
Pemda DIY baru membahas penetapan upah 2021 pada Jumat (30/10/2020) pagi ini bersama dewan pengupahan di gedung Disnakertrans DIY.
Jumat, 30 Oktober 2020
-
Upah Minimum Provinsi ( UMP) DIY tahun 2020 Rp Rp 1.704.608 UMK untuk Kabupaten Gunungkidul Rp 1.705.000.
Kamis, 29 Oktober 2020