Gunungkidul
UMK Gunungkidul Diajukan Naik 3,85 Persen, Jadi Rp 1,77 Juta
UMK Gunungkidul pada 2020 ini sebesar Rp 1.705.000. Berdasarkan kesepakatan, Disnakertrans Gunungkidul mengajukan usulan kenaikan menjadi Rp1.770.000.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda) beberapa waktu lalu menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp1.765.000.
Naik 3,54 persen dari sebelumnya Rp1.704.608.
Kini, giliran pemerintah tingkat Kabupaten/Kota yang mengajukan usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Tak ketinggalan Gunungkidul ikut mengajukan usulan.
Kabid Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul, Ahsan Jihadan menyatakan pihak menyepakati ada kenaikan UMK di 2021.
Baca juga: UMK Bantul Diusulkan Naik Rp 51 Ribu
"Beberapa waktu lalu disepakati ada kenaikan 3,85 persen dibanding UMK sebelumnya," kata Ahsan.
UMK Gunungkidul pada 2020 ini sebesar Rp 1.705.000.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, maka pihaknya mengajukan usulan kenaikan menjadi Rp1.770.000.
Ahsan mengatakan usulan kenaikan dilakukan berdasarkan pembicaraan panjang dengan berbagai pihak.
Terutama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
"Mereka tergabung salam Dewan Pengupahan Gunungkidul. Koordinasi soal UMK dilakukan bersama instansi tersebut," paparnya.
Saat ini, usulan tersebut sudah diajukan ke Pemda DIY.
Disnakertrans Gunungkidul pun tinggal menanti keputusan dan ketetapan dari tingkat provinsi untuk UMK.
Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Gunungkidul, Budiyono mengatakan awalnya pihak ingin ada kenaikan sebesar 4 persen untuk UMK 2021.
Baca juga: Penetapan Kenaikan UMK di Kulon Progo Tunggu Persetujuan dari Gubernur DIY
"Namun berdasarkan berbagai pertimbangan, akhirnya kami sepakat kenaikannya di kisaran 3,85 persen," kata Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-gaji-bantuan-langsung-tunai.jpg)