Daftar 10 Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia, Berikut Besarannya
Pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah diharapkan secara serentak pada 1 November 2020
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun depan.
Ini artinya upah minimum 2021, sama dengan upah minimum tahun ini.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat itu juga memerintahkan para gubernur di 34 provinsi seluruh Indonesia untuk mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerahnya secara serentak pada 1 November 2020.
Baca juga: Pakar UGM Sebut Kenaikan UMP 2021 DI Yogyakarta Tak Signifikan, Pemerintah Lebih Pro Pengusaha
Baca juga: Daerah Istimewa Yogyakarta Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2021
Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, diumumkan bupati/wali kota selambat-lambatnya pada 21 November 2020.
"Kita minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip pada Minggu (1/11/2020).
Ia menegaskan yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur.
Kemnaker hanya meminta agar menyesuaikan kondisi saat ini dengan beberapa latar belakang salah satunya kemerosotan perekonomian nasional.
"Sekali lagi ini yang akan menetapkan adalah para gubernur," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sejauh ini, ada dua daerah yang tidak mengikuti surat edaran dari Menaker dan tetap menaikkan UMP pada tahun depan, kedua provinsi tersebut yakni DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Sementara DKI Jakarta menerapkan kenaikan UMP dengan prinsip fleksibilitas atau kenaikan upah minimum hanya berlaku untuk perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.
UMP dan UMK tertinggi di Indonesia
UMP sendiri merupakan standar ketetapan upah minimum yang ditetapkan oleh kepala daerah setingkat gubernur.
UMP akan dipakai jika suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka upah minimum kabupaten/kota (UMK) dalam batas waktu yang ditentukan, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.
Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang juga dijadikan dasar penetapan UMP 2021 sebagaimana dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan.
- DKI Jakarta Rp 4.276.349 P
- apua Rp 3.516.700
- Sulawesi Utara Rp Rp 3.310.723
- Bangka Belitung Rp Rp 3.230.022
- Aceh Rp 3.165.030
- Papua Barat Rp 3.134.600
- Kepulauan Riau Rp 3.103.800
- Sumatera Selatan Rp 3.103.800
- Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
- Kalimantan Utara Rp 3.000.803
Baca juga: KSPI DIY Menolak Kenaikan Upah Minimum 2021 Hanya 4 Persen
Baca juga: Inilah Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta