Tambang Ilegal Merapi

Jejak Kerusakan Bekas Tambang Pasir Ilegal Merapi Wilayah Magelang

tambang pasir ilegal Merapi, kerusakan TNGM, ekskavator tambang liar, depo pasir Magelang, penambangan tanpa izin, operasi gabungan Bareskrim

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
TAMBANG ILEGAL: Bareskrim mendatangi tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025) 

 

Ringkasan Berita:Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang

 

Magelang Tribunjogja.com -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

Aktivitas tambang tersebut merusak kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp3 triliun.

Ketiga tersangka berinisial AP, WW, dan DA, masing-masing memiliki peran berbeda:

1. AP: 

Pemilik dua ekskavator, berperan sebagai pemodal dan penerima keuntungan dari penjualan pasir.

2. WW:

Pemilik empat ekskavator, juga berperan sebagai pemodal dan turut menikmati hasil penjualan pasir.

3. DA:

 Pemilik lahan dan armada depo pasir, diduga menerima keuntungan dari aktivitas penjualan pasir di depo tersebut.

Brigjen Pol Moh Irhamni, Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa AP dan WW dijerat dengan Pasal 158 UU Minerba karena melakukan penambangan tanpa izin. 

Sementara DA dikenai Pasal 161 UU Minerba.

Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal telah merusak sekitar 312 hektare lahan konservasi dari total 6.607 hektare wilayah TNGM. 

Kerusakan tersebar di dua resort:

  1. Resort Srumbung: 251,47 hektare
  2. Resort Dukun: 61,027 hektare
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved