Tambang Ilegal Merapi
Jejak Kerusakan Bekas Tambang Pasir Ilegal Merapi Wilayah Magelang
tambang pasir ilegal Merapi, kerusakan TNGM, ekskavator tambang liar, depo pasir Magelang, penambangan tanpa izin, operasi gabungan Bareskrim
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang.
Magelang Tribunjogja.com -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Aktivitas tambang tersebut merusak kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp3 triliun.
Ketiga tersangka berinisial AP, WW, dan DA, masing-masing memiliki peran berbeda:
1. AP:
Pemilik dua ekskavator, berperan sebagai pemodal dan penerima keuntungan dari penjualan pasir.
2. WW:
Pemilik empat ekskavator, juga berperan sebagai pemodal dan turut menikmati hasil penjualan pasir.
3. DA:
Pemilik lahan dan armada depo pasir, diduga menerima keuntungan dari aktivitas penjualan pasir di depo tersebut.
Brigjen Pol Moh Irhamni, Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa AP dan WW dijerat dengan Pasal 158 UU Minerba karena melakukan penambangan tanpa izin.
Sementara DA dikenai Pasal 161 UU Minerba.
Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal telah merusak sekitar 312 hektare lahan konservasi dari total 6.607 hektare wilayah TNGM.
Kerusakan tersebar di dua resort:
- Resort Srumbung: 251,47 hektare
- Resort Dukun: 61,027 hektare
Tambang Pasir Merapi
Tambang Pasir
Gunung Merapi
Magelang
Bareskrim Polri
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM)
Meaningful
Tribunjogja.com
| Kasus Tambang Pasir Ilegal Merapi Magelang: Pemilik Modal dan Depo Jadi Tersangka |
|
|---|
| BTNGM Pulihkan Lahan Rusak Akibat Tambang Ilegal di Lereng Merapi Magelang |
|
|---|
| Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Bentang Sungai Sudah Rusak Parah |
|
|---|
| Bareskrim Polri Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi |
|
|---|
| Tambang Pasir Ilegal Lereng Merapi Magelang Rugikan Negara Triliunan Rupiah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.