TOPIK
Tambang Ilegal Merapi
-
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi
-
Total luas lahan rusak di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi akibat tambang ilegal per Oktober 2025 mencapai 312,497 hektare.
-
Bareskrim Polri membongkar praktik penambangan pasir ilegal yang ada di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di Srumbung, Kabupaten Magelang
-
Lima unit ekskavator tampak terparkir di lokasi. Terlihat pula jejak bekas galian yang mengubah bentang alam kawasan konservasi
-
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi