Yogyakarta

UMP DI Yogyakarta 2021 Diputuskan Naik, Begini Respon Para Pekerja

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan menaikkan upah minimun provinsi (UMP) DIY 2021.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan menaikkan upah minimun provinsi (UMP) DIY 2021.

Keputusan ini ditetapkan pada Sabtu (31/10/2020), setelah Gubernur DIY menandatangani Keputusan Gubernur DIY nomor  319/KEP/2020 tentang penetapan UMP DIY 2021.

Adapun, kenaikan UMP DIY 2021 sebesar Rp1.765.000 atau naik sebesar 3,45 persen dari tahun sebelumnya.

Kenaikan UMP DIY 2021 mendapatkan tanggapan positif dari para pekerja yang menggantungkan nasibnya di kota pelajar ini, satu di antaranya karyawan swasta di perusahaan yang bergerak di bidang jasa teknologi informasi di daerah Sleman, Deny Noviantoro (27).

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemda DIY Umumkan UMP 2021 DIY Sebesar Rp1.765.000, Naik 3,54 Persen dari Tahun 2020

Ia mengatakan, kenaikan UMP DIY memang perlu dilakukan mengingat pengeluaran terhadap kebutuhan sandang dan pangan juga semakin besar.

"Ya, memang sudah layaknya naik karena kebutuhan hidup tiap tahunnya pasti meningkat," jelasnya kepada  Tribunjogja.com, pada Sabtu (31/10/2020).

Kenaikan UMP DIY 2021, dirasanya masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan pengeluarannya.

Namun, dirinya memahami terkait kondisi sulit yang dialami semua pihak di tengah tekanan pandemi.

"Ya, bersyukur saja masih naik. Namun, diharapkan ke depannya ada kenaikan  bertahap, seiring ada perbaikan ekonomi nantinya," terangnya.

Untuk saat ini, rasa pengertian saja antara pekerja dengan pemilik perusahaan. 

Namun, kalau ekonomi sudah mulai membaik bisa dipertimbangkan untuk menaikkannya kembali.

Baca juga: Soal Penetapan UMP DI Yogyakarta 2021, Serikat Pekerja : Kami Kecewa Berat

"Jujur saja untuk bertahan hidup dengan UMP DIY yang rendah, cukup sulit. Setiap bulan di gaji Rp1,8 juta rasanya tidak relevan dengan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Padahal, saya belum menikah dan asli sini (DIY) yang tak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk sewa rumah. Namun, upah tersebut dirasa masih kurang,"tuturnya.

Ia mengaku, gaji yang didapatnya per bulan hanya habis digunakan untuk  biaya makan dan transportasi. 

Sedangkan, untuk menabung sangat susah dilakukan dengan nilai pendapatan tersebut.

"Ke depannya pemerintah bisa melihat seperti apa kondisi sekarang ini, kebutuhan masyarakat semuanya serba mahal. Harapannya pemerintah daerah bisa menaikkan UMP hingga Rp2 juta mengingat Yogyakarta tak semurah dulu," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved