Sri Sultan HB X Gelar Pertemuan 3 Jam Bersama 10 Rektor Perguruan Tinggi di DIY, Ini yang Dibahas
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dan seluruh rektor maupun wakil rektor sepakat mempersilakan unjuk rasa, dengan catatan digelar secara damai.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengumpulkan 10 rektor perguruan tinggi di Kepatihan, Minggu (31/8/2025) malam.
Kesepuluh perguruan tinggi tersebut Yakni UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran, ISI Yogyakarta, UII, UMY, Universitas Atma Jaya, Universitas Sanata Dharma, hingga Uiversitas Amikom Yogyakarta.
"Pertemuan kami dengan para rektor maupun pembantu rektor di DIY ini, adalah untuk menyamakan persepsi," kata Sri Sultan HB X, selepas pertemuan.
Dalam tatap muka yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam itu, dibahas beragam dinamika yang berujung pada rentetan aksi demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta.
Menurut Ngarsa Dalem, pihaknya dan seluruh rektor maupun wakil rektor sepakat mempersilakan unjuk rasa, dengan catatan digelar secara damai.
"Harapan saya, untuk bisa memberikan pemahaman. Menyampaikan aspirasi boleh, tidak ada yang melarang," ucap Sri Sultan HB X.
"Tapi, seperti yang saya sampaikan, untuk menemukan demokratisasi, dengan baik, dengan sopan, bukan dengan kekerasan," tambahnya.
Baca juga: Ayah Mahasiswa Amikom Yogyakarta yang Tewas Usai Aksi Unjuk Rasa: Kami Pasrah, Tak Mau Otopsi
Selain melalui rektor universitas, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan di kota maupun kabupaten di DI Yogyakarta.
Menurutnya, pelajar tingkat SMP dan SMA yang tempo hari diketahui banyak yang mengikuti demonstrasi, dapat dicegah dan tidak kembali ambil bagian dalam aksi yang rencananya digelar Senin (1/9/2025).
"Pelajar-pelajar SMP dan SMA yang juga banyak yang ikut terlibat demonstrasi ini bisa diarahkan. Tidak perlu harus bolos sekolah, karena tugasnya anak-anak ini kan sekolah," cetusnya.
Meski demikian, untuk mahasiwa atau elemen warga masyarakat yang lain, Ngarsa Dalem menegaskan, tidak berhak melakukan pencegahan.
Sebab, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, setiap warga negara memiliki hak berpendapat atau menyatakan pandangan di muka umum.
"Kalau yang dewasa, untuk menyampaikan aspirasi, kan sudah waktunya juga, tidak bisa kita melarang. Tapi, bagaimana demokrasi dibangun dengan itikad baik, tanpa harus ada korban maupun kerusakan-kerusakan," ucapnya.
"Gitu saja kesepakatannya. Semoga (aksi unjuk rasa) besok nyaman-nyaman saja bagi masyarakat Yogyakarta, walaupun ada aspirasi-aspirasi yang disampaikan," pungkas Sri Sultan HB X. (*)
| Pesan Sri Sultan HB X saat Menghadiri Silaturahmi Idulfitri Bersama Masyarakat Gunungkidul |
|
|---|
| PDI Perjuangan Jogja Nderek Mangayubagya 80 Tahun Sri Sultan, Pemimpin Merakyat dan Mengayomi |
|
|---|
| Duduk Berdampingan dengan GKR Mangkubumi, Ini Momen Kapolri Hadiri Kirab HUT ke-80 Sri Sultan HB X |
|
|---|
| HUT ke-80 Sri Sultan HB X: Dari Hasil Bumi hingga UMKM, Glondong Pangarem-arem Dibagi ke Penjuru DIY |
|
|---|
| Kirab Budaya Peringati Yuswa Dalem ke-80 Sri Sultan HB X, Didik Nini Thowok Puji Lestarinya Tradisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pertemuan-Sri-Sultan-HB-X-dengan-10-rektor-Perguruan-Tinggi.jpg)