TAG
Posko Pengaduan THR
-
Posko pengaduan THR juga telah dibuka serentak di kabupaten/kota. Sehingga pekerja sudah bisa mengakses posko tersebut.
Senin, 27 Maret 2023
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul masih membuka posko THR hingga Kamis (27/5/2021) mendatang.
Senin, 24 Mei 2021
-
Pemkot Yogyakarta resmi membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya mulai Rabu (21/4/2021).
Rabu, 21 April 2021
-
Berbeda dengan tahun lalu, aduan yang masuk karena tidak adanya komunikasi yang baik antara pekerja dan perusahaan.
Rabu, 27 Mei 2020
-
40 pengaduan soal THR dari sekitar 19 perusahaan telah masuk Disnakertrans. Aduan dari pekerja karena THR belum diberikan
Sabtu, 23 Mei 2020
-
Dalam rangka menampung aspirasi pekerja terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2020, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY seja
Kamis, 14 Mei 2020
-
Jika tak mau datang ke lokasi bisa menghubungi nomor telpon (021) 43921850, 081381130233, 08129097927, 082113483765 dan 081905285485.
Kamis, 14 Mei 2020
-
Sampai Jumat (31/5/2019), sudah ada 13 aduan berkenaan dengan THR yang masuk ke Posko THR Disnakertrans DIY.
Jumat, 31 Mei 2019
-
Posko THR Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta sudah menerima aduan.
Minggu, 26 Mei 2019
-
Bahkan ada kalanya THR sama sekali tidak dibayarkan oleh pengusaha atau perusahaan.
Selasa, 21 Mei 2019
-
Buruh di DIY selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya harus sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan yang menaungi mereka.
Selasa, 21 Mei 2019
-
Untuk mengakomodir hak buruh/pekerja dalam mendapatkan THR, gabungan serikat buruh di DIY mendirikan layanan pengaduan dan konsultasi.
Senin, 20 Mei 2019
-
Pihaknya akan duduk bersama pengawas untuk membicarakan terkait pelanggaran bila ada aduan yang masuk melalui posko.
Jumat, 17 Mei 2019
-
Namun masih ada tahapan yang harus dilalui dalam pembuatan peraturan Bupati pengganti Perda THR yaitu masih melalui pembahasan badan hukum dan pihak l
Rabu, 15 Mei 2019
-
Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Gunungkidul siap menjadi mediator jika ada aduan dari pekerja ke perusahaan tempat pengadu bekerja.
Selasa, 14 Mei 2019
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman akan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Senin, 13 Mei 2019
-
Dalam aturannya, besaran THR adalah satu kali gaji untuk pegawai yang sudah bekerja minimal setahun.
Senin, 13 Mei 2019
-
Untuk mengakomodir para pekerja yang tidak mendapatkan hak THR, Disnakertrans DIY telah membuka pos pengaduan di Kantor Disnakertrans.
Jumat, 10 Mei 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved