TAG
minyak goreng curah
-
Meskipun tidak mengalami kenaikan maupun penurunan, warga Kota Solo harus beradaptasi dengan harga kebutuhan pokok atau sembako yang masih tinggi.
Senin, 8 Juli 2024
-
Warga Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo saat ini harus menyesuaikan diri dengan harga berbagai kebutuhan pokok atau sembako yang cenderung tinggi.
Kamis, 4 Juli 2024
-
Sosialisasi kepada para penjual minyak goreng di Pasar Beringharjo sudah dilakukan. endati demikian, aplikasi PeduliLindungi belum menjadi
Selasa, 12 Juli 2022
-
Dinas Perdagangan Gunungkidul menjelaskan bahwa penggunaan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah tidaklah mutlak.
Selasa, 5 Juli 2022
-
Pedagang di Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul mengeluhkan rencana syarat pembelian minyak goreng curah gunakan PeduliLindungi
Selasa, 5 Juli 2022
-
Para pengecer minyak goreng curah di Kota Yogyakarta mengaku keberatan dengan kebijakan pembelian berbasis aplikasi PeduliLindungi . Meski saat ini ma
Minggu, 3 Juli 2022
-
Syarat aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah dalam waktu dekat bakal diterapkan di Kota Yogyakarta .
Minggu, 3 Juli 2022
-
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo , Sudarna menyebut penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) bisa menjadi opsi
Kamis, 30 Juni 2022
-
Pedagang dan pembeli minyak goreng curah di Pasar Tradisional Kabupaten Kulon Progo merasa keberatan jika wacana pembelian minyak goreng curah
Kamis, 30 Juni 2022
-
Setiap pembeli wajib memakai aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mendapatkan komoditas tersebut. Selain itu, pembeli hanya diperbolehkan
Rabu, 29 Juni 2022
-
Warga meminta skema kebijakan pemerintah terkait kewajiban membeli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi dikaji ulang.
Selasa, 28 Juni 2022
-
Penjual minyak goreng curah di Pasar Beringharjo , Ponirah (53) mengatakan belum ada Sosialisasi yang dilakukan dari Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Selasa, 28 Juni 2022
-
Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK pada KTP agar mendapat minyak gorang
Senin, 27 Juni 2022
-
Masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi , dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah
Senin, 27 Juni 2022
-
Cara membeli minyak goreng Rp 14.000 per liter hanya menunjukkan KTP dan Aplikasi Peduli Lindungi.
Senin, 27 Juni 2022
-
Masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah rakyat dengan harga Rp14.000
Jumat, 24 Juni 2022
-
Kementrian Perdagangan akan menambah lokasi penjualan dan menambah volume pembelian untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng curah di Indonesia
Rabu, 22 Juni 2022
-
Fenomena antrean untuk mendapatkan minyak goreng (migor) curah kembali lagi terjadi, pasca pencabutan subsidi minyak goreng oleh pemerintah per
Kamis, 2 Juni 2022
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal melakukan pengawasan intensif terhadap laju harga minyak goreng curah, usai subsidi dicabut oleh pusat
Kamis, 2 Juni 2022
-
Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah dan akan kembali menerapkan skema domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation
Senin, 30 Mei 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved