Berita Jogja Hari Ini
Wacana Pembelian Minyak Goreng Gunakan PeduliLindungi, Pedagang Pasar Beringharjo: Enggak Efektif
Masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi , dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah memulai sosialisasi masa transisi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi per hari ini, Senin (27/6/2022).
Pembelian minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi diharapkan pemerintah untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, guna memitigasi adanya penyelewengan minyak goreng di beberapa tempat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator Penanganan Minyak Goreng wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sosialisasi tersebut akan berlangsung selama 2 pekan.
Masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi , dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.
Akan tetapi rencana itu tampaknya tidak berjalan mulus, sebab para pedagang di Kota Yogyakarta beberapa tidak setuju dengan ketentuan itu.
Pedagang minyak goreng bernama Surati salah satunya.
Dia mengatakan sebelum ada rencana memakai aplikasi PeduliLindungi, dulu pernah ditentukan pembelian minyak goreng menggunakan NIK KTP.
Akan tetapi itu tidak dapat berlangsung lama sebab banyak dari komsumennya tidak membawa KTP.
"Wong sini pakai KTP saja susah. Orang Jawa belanja enggak setiap hari bawa HP atau KTP. Ke sini cuma beli satu botol ya nggak bawa KTP," kata Surati ditemui di Pasat Beringharjo, Senin (27/6/2022).
Dia mengatakan, kebijakan transisi pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum sampai terdengar ke telinganya.
Namun secara pribadi dia tidak setuju jika pemerintah tetap memberlakukan aturan tersebut.
"Enggak setuju kalau saya. Minyak itu untungnya berapa?. Orang kecil beli minyak cuma 1 atau 2 liter, kayak barang mewah saja. Enggak efektif," ungkpanya.
Alasan lainnya, menurut dia banyak para pedagang minyak goreng di Pasar Beringharjo yang kurang melek dengan teknologi.
Sebab itu jika kebijakan tersebut diterapkan dikhawatirkan akan mempersulit penjualan.
"Enggak semua pedagang di pasar tahu. Kalau di supermarket ada alatnya. Lah ini pasar tradisional enggak bisa," tuturnya.