TOPIK
Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf resmi memutuskan untuk kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta
-
Nasib Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di tingkat banding paling lambat tiga bulan kedepan atau sekitar Juni mendatang.
-
Sidang pembacaan vonis untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tersebut sebelumnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Peraih Adhi Makayasa yang terlibat dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto diganjar 10 bulan penjara
-
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menyatakan Arif Rachman Arifin terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah turut melakukan obstruction of justice
-
Kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengatakan pihaknya optimis kliennya tersebut bebas.
-
Putusan Polri mempertahankan Bharada E layak diberikan lantaran telah mengakui tindakannya dalam proses hukum yang telah dilalui.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menyidangkan kasus obstruction of justice dengan agenda pembacaan putusan pada pekan depan
-
Berikut Daftar Guru Besar, dosen, dan akademisi yang menyatakan mendukung keadilan terhadap Richard Eliezer
-
Kasus pembunuhan Brigadi J mulai memasuki babak akhir. Majelis hakim rencananya akan menjatuhkan vonis ke lima terdakwa pada pertengahan Februari
-
JPU meminta majelis hakim untuk mengenyampingkan pledoi dari Bharada E karena tidak memiliki dasar yuridis kuat.
-
Enam terdakwa kasus obstraction of justice pembunuhan Brigadir J akan menghadapi tuntutan pada hari ini
-
Sambil menangis terbata-bata, Ricky Rizal atau Bripka RR meminta maaf kepada anak-anaknya masih masih kecil karena sudah cukup lama tidak pulang
-
Dengan suara bergetar, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf menceritakan kebaikan Brigadir J terhadap keluarganya
-
Ferdy Sambo akan menyampaikan pledoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
-
Putri Candrawathi juga dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali berlanjut hari ini dengan agenda pembacaan tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi
-
ibu almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku kecewa atas tuntutan yang disampaikan oleh jaksa.
-
Dalam tuntutannya, JPU menilai tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo pada Selasa siang ini
-
JPU menilai Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat
-
JPU menyimpulkan kasus pelecehan seksual yang disampaikan oleh Putri Candrawathi di Magelang tidak ada.
-
Kuat Ma’ruf dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
-
Untuk Senin (17/1/2023) hari ini, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan untuk dua terdakwa yakni Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
-
Apa perintah Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu?
-
Bharada E mengaku melihat Ferdy Sambo dua kali mengokang dua senjata yang berbeda saat kejadian.
-
Di tengah proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Iman Santoso tiba-tiba diserang isu yang tidak mengenakan.
-
Grup WA 'Duren Tiga' tersebut dibuat oleh Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau empat hari pasca-pembunuhan terhadap Brigadir J.
-
Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan serta di jari manis