TOPIK
Kekerasan dalam Diksar Mapala UII
-
warga DIY dihebohkan dengan meninggalnya tiga mahasiswa baru seusai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala UII.
-
Nandang Sutrisna menyatakan akan kembali mengaktifkan kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
-
Enam tersangka tersebut resmi diserahkan ke Kejari bersamaan dengan barang bukti baru yang disita kepolisian.
-
Pihaknya sudah meminta visum et repertum dari 14 peserta yang sempat dirawat di Jogja International Hotel (JIH).
-
Foto dan video tersebut berkaitan kegiatan diksar di Tlogodringo yang mengakibatkan tiga peserta meninggal dunia.
-
Perwakilan mahasiswa itu membawa pesan keluarga almarhum Ilham Nurpadmi, salah satu korban kekerasan Diksar Mapala UII.
-
Berkas perkara kasus yang menewaskan tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala Unisi UII tersebut baru menyertakan berita acara pemeriksaan (BAP).
-
Berkas kedua tersangka atas nama Agung Septiawan dan Muhammad Wahyudi dibawa Kasatreskrim Polres Karanganyar, Rohmat Ashari.
-
Penetapan status tersangka segera diumumkan setelah polisi melakukan gelar perkara.
-
Hal ini didasarkan pada temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta internal yang bekerja sejak 20 Januari lalu.
-
Sanksi yang diputuskan melalui rapat senat pada 7 Februari 2017 berupa sanksi sedang hingga berat.
-
Senat Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memberikan saksi kepada panitia Great Camping XXXVII.
-
Polres Karanganyar telah memberangkatkan tim penyidik ke Yogyakarta untuk melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta
-
Penggeledahan yang berlangsung tak kurang dari satu jam itu juga didampingi oleh penasehat hukum Mapala UII Yogyakarta.
-
Mahasiswa UII tersebut diijinkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan seperti fisioterapi dan pendampingan psikologi
-
Dyah mengatakan kedua pelaku sudah mendapat perawatan dan pemeriksaan kesehatan.
-
Ade mengatakan dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah mengakui jika mereka melakukan tindak kriminal tersebut.
-
Wakapolres mengatakan, bila masih dibutuhkan saksi yang diperiksa masih bisa bertambah.
-
Pemeriksaan 16 panitia dilakukan di ruang penyidik Polres Karanganyar.
-
Hal tersebut yang diutarakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ketika ditemui di Kompleks Kepatihan.
-
Potensi ancaman itu terlihat dari adanya kecemasan satu saksi yang namanya tidak disebutkan oleh LPSK.
-
Empat poin tersebut yaitu, pertama pemohon atau calon pemohon harus memiliki kesaksian yang sangat penting terkait pengungkapan kasus hukum.
-
Kunjungan itu dilakukan untuk mengetahui keadaan peserta Diksar Mapala Unisi yang masih menjalani perawatan kesehatan.
-
Alasan rektorat mendatangkan LPSK juga untuk mengawal proses hukum ini berjalan dengan benar dan sesuai jalur.
-
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purwoko mengatakan tim penyidik langsung meminta keterangan 16 mahasiswa yang jadi panitia diksar
-
Kenapa Angga yang berasal dari luar Jawa dipanggil Waluyo? Berikut tulisan Angga di blog miliknya ketika ikut Great Camping (GC)
-
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Harsoyo mengantarkan para mahasiswanya ke Mapolres Karanganyar,
-
ORI menggunakan kewenangan investigasi atas prakarsa sendiri untuk memastikan pihak kepolisian telah melakukan penegakan hukum atas itu.
-
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin pagi sekira pukul 05.30 WIB oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar serta diback up oleh Tim IT Subdit III
-
Penangkapan yang dilakukan di Posko Mapala Unisi UII Yogya tidak ada komunikasi dengan pihak kampus.