Kekerasan dalam Diksar Mapala UII
Polres Karangnyar Kembali Geledah Posko Mapala UII
Penggeledahan yang berlangsung tak kurang dari satu jam itu juga didampingi oleh penasehat hukum Mapala UII Yogyakarta.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyidik reskrim Polres Karanganyar terus bekerja untuk menguak kasus meninggalnya tiga mahasiswa UII setelah mengikuti diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII).
Penyidik juga sudah menetapkan dua tersangka yakni Angga alias Waluyo (27) dan Wahyudi alias Yudi (25), senin (30/1/2017) kemarin.
Keduanya ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar serta tim Information Technology (IT) Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah tanpa perlawanan.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatkan, pada hari Kamis (2/2/2017) kemarin, Polres Karanganyar telah memberangkatkan tim penyidik ke Yogyakarta untuk melakukan koordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Hal ini ditempuh sebagai upaya paksa penggeledahan dan penyitaan lanjutan terhadap beberapa barang bukti di posko Mapala UII Yogyakarta.
Upaya geledah sita akhirnya berhasil dilakukan Oleh tim pada hari jumat (3/2/2017) malam.
Penggeledahan yang berlangsung tak kurang dari satu jam itu juga didampingi oleh penasehat hukum Mapala UII Yogyakarta.
"Beberapa barang bukti yang berhasil disita adalah beberapa buah kamera, laptop dan CPU," ujarnya. (*)